
Penulis: Dimas Ahmad Jauharul Falah (Mahasiswa S1 Universitas Az-Zaitunah, Kairouan)
Komunitas PPI Tunisia – Birr al-walidain (berbakti kepada orang tua) sudah tidak asing lagi di telinga kita. Hal itu sudah menjadi hal yang biasa bagi orang tua dalam mendidik anak, bahkan tidak sedikit ungkapan doktrinal otoritatif seperti: “Kamu mau durhaka, mau jadi batu?”, “Mau masuk neraka kamu?” dijadikan kartu as untuk mengunci kenakalan dan juga ketidakpatuhan anak. Padahal, pada dasarnya birr al-walidain adalah konsekuensi dari pengasuhan dan pendidikan yang sukses dari orang tua. Artinya, apabila hak-hak anak terpenuhi, maka ketaatan dalam diri anak dengan sendirinya akan mengakar.
Sehingga, sangat ironi dan terkesan otoriter jika birr al-walidain dijadikan doktrinisasi oleh orang tua atas anak, namun hak-hak dalam mendidik dan mengasuh anak belum dilakukan oleh orang tua. Hal tersebut kerap kali terjadi dalam kekeluargaan muslim: mereka melakukan doktrinasi kepada anak untuk berbakti (birr al-walidain) menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi, dan kalam ulama sebagai alat untuk memperdaya anak lewat statusnya sebagai “orang yang melahirkannya,” sehingga merasa berhak atas anak mereka seutuhnya. Bahkan, parahnya, anak dijadikan objek atas nafsu laknatnya. Inilah yang disebut toxic parenting, yaitu keadaan anak yang kurang kasih sayang dari orang tua.
Kasih sayang sendiri, oleh Dr. Abdullah Nasih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyat al-Aulad, diistilahkan dengan syu‘ur an-nafsi, yakni menampakkan cinta, kelembutan, kasih, dan perlindungan kepada anak. Semua itu merupakan manifestasi dari menjalankan tanggung jawab besar dan wajib bagi orang tua, karena pada hakikatnya dengan menjalankan tanggung jawab tersebut—yakni pendidikan dan pengasuhan yang baik—anak akan menjadi seorang yang beretika baik nan berbudi luhur.
Dr. Abdullah Nasih Ulwan juga menjelaskan bahwa ada tujuh tanggung jawab besar orang tua kepada anak yang menjadi kewajibannya, yakni:
1. Tanggung jawab pendidikan keimanan, orang tua harus memastikan bahwa anak mempunyai keimanan atau keyakinan yang benar, mengerti halal dan haram, serta menjalankan ibadah-ibadah syariat yang bersifat praktis.
2. Tanggung jawab pendidikan akhlak, dengan cara orang tua mengajarkan akhlak-akhlak yang baik, memberi pemahaman tentang akhlak yang buruk untuk dihindari, serta menjelaskan dasar-dasar menjaga harga diri, seperti larangan mengikuti orang buta dan larangan berbuat ikhtilath (bercampur lawan jenis).
3. Tanggung jawab pendidikan jasmani, orang tua harus memastikan bahwa anak ternafkahi dengan cukup, diajak hidup sehat, dibekali dengan kemampuan dasar seperti berenang, serta dijelaskan perbuatan-perbuatan yang berdampak buruk, seperti merokok, mendekati zina, dan mabuk agar dijauhi anak.
4. Tanggung jawab pendidikan akal, orang tua menanamkan kewajiban belajar, membekali anak dengan wawasan sejarah Islam maupun ilmu-ilmu pengantar, serta mengajak anak untuk berpikir benar tentang suatu hal, termasuk menjaga kesehatan akal anak.
5. Tanggung jawab pendidikan psikologi, orang tua menjelaskan sifat-sifat yang akan dialami oleh anak, serta memberikan solusi untuk mengatasinya. Misalnya, ketika anak memiliki sifat takut, orang tua harus memberi cara menanganinya agar tercipta mental pemberani.
6. Tanggung jawab pendidikan sosial, orang tua membekali anak dengan akhlak yang baik seperti ketakwaan, kasih sayang, persaudaraan, serta mengajarkan norma dan hak-hak terhadap orang lain dalam kehidupan sosial, seperti cara bersikap kepada tetangga, saudara, dan teman.
7. Tanggung jawab pendidikan seksual, orang tua mengajarkan adab-adab yang berhubungan dengan interaksi lawan jenis, seperti adab dalam memandang lawan jenis.
Ketujuh tanggung jawab inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan orang tua dalam mendidik anak, menjadikan anak tumbuh dengan didikan yang baik, serta menjadi bentuk kasih sayang paripurna orang tua kepada anak. Apabila kewajiban orang tua terhadap anak dalam hal mendidik dan memberi kasih sayang terpenuhi, maka sangat layak bagi orang tua untuk menerima bakti dari anak. Konsekuensinya, dengan pendidikan yang baik tersebut, sifat dan rasa berbakti akan tumbuh dengan sendirinya, anak dengan penuh kesadaran melakukan birr al-walidain kepada orang tuanya.
Terkait kasih sayang, psikolog Jessica Joel Alexander dan Iben Dissing Sandahl dalam buku The Danish Way of Parenting memberikan tips dalam membangun parenting yang baik. Metode ini sukses di Denmark, yaitu dengan menerapkan makna dari kata Parent (arti: keluarga). Kata tersebut mempunyai makna filosofis dalam parenting, yakni P untuk Play (bermain): menciptakan suasana menyenangkan dan kebersamaan dengan anak. A untuk Authenticity (kejujuran): memperkenalkan emosi dan cara menyelesaikannya. R untuk Reframing (memaknai ulang): melihat kembali peristiwa yang terjadi pada anak untuk diambil hikmah dan pelajarannya. E untuk Empathy (empati): mengajarkan empati kepada anak. N untuk No Ultimatum (tanpa kekerasan): memilih pendekatan demokratis dan mengajak anak berpikir dalam menerima arahan. T untuk Togetherness and Hygge (kenyamanan): menciptakan kenyamanan dalam keluarga. Dengan metode tersebut, sangat mungkin kita membangun kasih sayang penuh kepada anak.
Adapun birr al-walidain (berbakti) sendiri merupakan sebuah hal yang penting. Banyak dalil, baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun atsar yang menjelaskan pentingnya berbakti. Di antaranya adalah Q.S. Al-Isra (17):23–24, Allah berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada orang tua.” Ayat tersebut meletakkan berbakti pada posisi setelah menyembah Allah. Menurut Imam Ar-Razi dalam tafsirnya Mafatih al-Ghayb, hal itu menunjukkan tingginya derajat orang tua sebagai sebab adanya anak. Ini secara tidak langsung menunjukkan pentingnya berbakti kepada orang tua. Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ridha Allah itu tergantung pada ridha orang tua, dan kebencian Allah tergantung pada kebencian orang tua.” Hadis ini menekankan betapa pentingnya berbakti, bahkan sampai pada tingkat wajib. Ketika berbakti wajib, maka perintah orang tua pun wajib, dan menyakiti orang tua berhukum haram.
Namun, apakah segala ucapan dan perkataan orang tua mutlak harus dituruti? Tentu tidak. Islam memberikan batasan bahwa perintah orang tua wajib dipatuhi selama tetap dalam koridor bukan kemaksiatan.
Tetapi, dengan legitimasi dan kekuasaan yang kerap terkesan otoriter terhadap anak, bahkan dalam hadis Nabi di atas Allah menitipkan ridha dan kebencian pada orang tua, maka menjadi sangat ironi ketika orang tua lalai dalam melaksanakan tanggung jawab mendidik anaknya, sedangkan ia menuntut bakti anaknya. Terlebih, ketika mereka menjadikan agama sebagai tali kendali untuk anaknya, bahkan tak sedikit orang tua memerintahkan anak menjauhi keburukan, tetapi ia sendiri melakukannya. Apakah ini bisa dibenarkan? Tentu tidak. Ini merupakan bentuk kedzaliman terselubung: menuntut anak untuk berbakti tanpa pemenuhan hak-hak anak adalah sebuah penindasan, bukan birr al-walidain. Hal ini ibarat pekerja yang bekerja keras tanpa upah yang layak.
Maka seyogianya, orang tua dalam mengamalkan dalil hak prerogatif yang dimilikinya terhadap anak membaca dari sudut pandang kewajibannya dalam memenuhi tanggung jawab terhadap anak, bukan dari sudut pandang anak yang harus patuh kepadanya. Dengan penerapan hal tersebut, akan terciptalah keharmonisan, yakni hakikat birr al-walidain dan pengasuhan yang baik nan penuh kasih sayang.