PPI TUNISIA

Iman, Akal, dan Moderasi dalam Beragama

Penulis: Hasna May Ziadah (Mahasiswi S1 Universitas Az-Zaitunah, Tunis, Tunisia)

PPI Tunisia – Barangkali iman dan ilmu tidaklah saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Namun, dalam praktiknya, argumen dialektis sering kali dianggap berseberangan dengan pendekatan filosofis maupun ideologis dalam agama. Tidak sedikit orang menafsirkan ajaran agama tanpa melibatkan logika dan filsafat, seakan-akan keduanya hanya akan mengeruhkan kemurnian spiritualitas. Padahal, justru logika dan filsafat dapat menjadi penopang agar ajaran agama lebih mudah dipahami secara rasional, kontekstual, dan sesuai dengan kondisi historis serta sosial masyarakat.

Agama yang disampaikan tanpa pendekatan rasional berisiko dipahami secara kaku dan tekstual semata. Sebaliknya, penggunaan akal yang berlebihan hingga menomorduakan wahyu juga dapat menimbulkan ketimpangan. Maka, keseimbangan menjadi kunci. Logika dan filsafat perlu digunakan secara proporsional, tidak secara radikal atau bahkan terlalu ekstrem, agar dalil-dalil keagamaan dapat dicerna dengan jernih, tanpa menimbulkan fanatisme berlebihan yang justru menyulut perpecahan.

Dalam sejarah teologi Islam, kita mengenal berbagai aliran pemikiran. Misalnya, Mu’tazilah yang sangat menekankan rasionalitas hingga dalam beberapa aspek dianggap lebih mendahulukan akal daripada teks wahyu. Di sisi lain, Murji’ah berpendapat bahwa iman cukup diyakini dalam hati dan diucapkan, sementara perbuatan tidak menjadi penentu utama status keimanan.

Ada pula Qadariyah yang menekankan kebebasan dan tanggung jawab manusia atas perbuatannya, berlawanan dengan Jabariyah yang lebih menekankan dominasi takdir Tuhan. Sementara itu, Syiah sendiri bukanlah kelompok yang tunggal dan seragam; di dalamnya terdapat berbagai cabang dan spektrum pemikiran. Seperti halnya Syiah Itsna Asyariyah (Dua Belas Imam), cabang terbesar dalam Syiah saat ini, yang meyakini adanya 12 imam sebagai penerus kepemimpinan spiritual setelah Nabi. Imam ke-12 diyakini dalam masa ghaibah (gaib) dan akan muncul kembali sebagai Al-Mahdi. Banyak dianut di Iran, Irak, dan beberapa wilayah lain.

Kemudian Syiah Ismailiyah, yang mengakui Ismail bin Ja‘far sebagai imam setelah Ja‘far ash-Shadiq. Memiliki tradisi intelektual dan filosofis yang cukup kuat. Di dalamnya juga terdapat beberapa subcabang (misalnya Nizari dan Musta‘li). Dan seperti halnya Syiah Zaidiyah, yang mengikuti Zaid bin Ali. Syiah ini, secara teologis dan fikih, dalam beberapa aspek lebih dekat dengan Sunni dibanding cabang Syiah lainnya. Cabang Syiah satu ini banyak berkembang di Yaman.

Selain tiga arus besar ini, dalam sejarah juga muncul kelompok-kelompok Syiah ekstrem (ghulat) yang memiliki pandangan berlebihan terhadap para imam. Maka dari itu, tidak semua Syiah itu melenceng dari agama Islam yang sesungguhnya.

Memahami perbedaan ini penting agar tidak terjadi generalisasi. Seperti dalam Sunni sendiri yang memiliki berbagai mazhab dan corak pemikiran, Syiah pun memiliki spektrum internal yang beragam. Pendekatan yang adil adalah memahami setiap cabang berdasarkan ajaran resminya, bukan hanya dari stigma atau tindakan sebagian oknum.

Adapun Ahlussunnah wal Jamaah berusaha mengambil jalan tengah (wasathiyah). Dalam teologi Sunni dikenal konsep kasb (usaha), yaitu manusia memiliki upaya dalam tindakannya, namun tetap berada dalam kehendak dan takdir Allah. Orang yang melakukan dosa besar tidak langsung divonis kafir, tetapi disebut fasik dan masih berada dalam lingkup keimanan selama tidak mengingkari pokok ajaran.

Namun, realitasnya, sikap merasa paling benar dan merasa pasti masuk surga dari 72 golongan lain yang digolongkan akan masuk neraka, seperti sabda Rasulullah saw.:

تفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة كلها في الجنة إلا فرقة واحدة الزنادقة

Artinya: “Umatku nanti akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya ada dalam surga, kecuali satu, yaitu orang-orang yang zindiq.”

Komentar Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan, jilid 2, halaman 128 (Maktabah Syamilah):

وهذا من الاختصار المجحف المفسد للمعنى وذلك أن المشهور في الحديث ‘كلها في النار إلا واحدة’

Artinya: “Kutipan akhir ini adalah singkatan yang tak wajar yang merusak maknanya, dan hal itu sesungguhnya hadis yang terkenal dalam hadis tersebut adalah bahwa mereka semua berada di neraka kecuali satu.”

Dikutip dari hadis yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibnu Majah (No. 3992) dan Tirmidzi (No. 2641), bahkan sering dikaji dalam kitab-kitab Ahlussunnah wal Jamaah. Fanatisme semacam ini sering kali muncul dalam berbagai kelompok, termasuk di kalangan Sunni sendiri. Fanatisme semacam ini bukanlah cerminan dari akal yang moderat, melainkan bentuk kejumudan berpikir. Ketika seseorang merasa paling benar dan menutup diri dari perbedaan, di situlah agama berpotensi dipersempit oleh ego manusia.

Padahal, mencintai agama bukan berarti merendahkan golongan lain. Menguatkan akidah bukan berarti menafikan keberadaan dan kebaikan pihak lain. Justru kedewasaan beragama tampak ketika seseorang mampu membedakan antara kesalahan pemikiran dan kesalahan oknum, antara perbedaan ijtihad dan penyimpangan prinsip.

Agama Islam memang sangat unik. Terlepas dari corak perbedaan aliran akidah akibat degradasi politik yang menimpa umat Islam pada masa itu, hingga masa peristiwa tahkim saat Perang Shiffin yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abi Sufyan, yang pada saat itu berlawanan dengan Ali bin Abi Thalib, sekitar tahun 657 M (36 H), dalam konteks konflik politik dan kepemimpinan setelah pembunuhan Utsman bin Affan. Hikmahnya sangat besar bagi perkembangan akidah Islam, dan corak perbedaan itu nyatanya sudah digariskan takdirkan oleh Allah bukan untuk sekadar menciptakan bentuk pemikiran aliran akidah, melainkan adalah harmonisasi dari ritme kehidupan dan seni sebuah perbedaan.

Perbedaan bukanlah sekadar untuk saling membela satu sama lain, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan untuk memahami. Maka dari itu, ketika iman justru menjadi suatu hal yang tidak bisa dinomorduakan keberadaannya, bahkan terkadang tidak akan diruntuhkan oleh dialog yang bertentangan, justru dengan menggradasikan antara iman, logika, dan filsafat, tentu dengan tetap mempertahankan ajaran akidah Islam yang dianut dan dijalankan, atau dengan kata lain, tetap ada pembatasan yang diterapkan, hasilnya ajaran akidah akan semakin kokoh. Kejernihan hati dan kemurnian akal juga turut memengaruhi proses penjernihan dan pemurnian argumen teks keagamaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *