PPI TUNISIA

Inkompetensi Lebih Berbahaya daripada Kejahatan

Penulis: Muhammad Robith Marzuban (Mahasiswa S1 Universitas 9 Avril, Tunis)

Dalam diskursus sosial, politik, maupun filsafat moral, perbincangan tentang ancaman terhadap tatanan masyarakat hampir selalu diarahkan pada kejahatan. Kejahatan dipahami sebagai tindakan sadar untuk melukai orang lain, mencuri hak, atau menghancurkan ketertiban umum. Karena itu, hukum pidana disusun untuk mengidentifikasi, mengadili, dan menghukum mereka yang terbukti melanggar norma. Namun, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa ancaman yang lebih subtil, tetapi sering kali jauh lebih berbahaya, justru datang dari inkompetensi.

Inkompetensi tidak selalu menampakkan diri dalam bentuk niat jahat. Ia sering kali menyaru sebagai ketidakmampuan, ketidakpahaman, atau kekeliruan teknis. Justru karena sifatnya yang samar inilah inkompetensi sering luput dari perhatian, padahal dampaknya bisa jauh lebih luas dibanding kejahatan yang nyata. Seorang penjahat mungkin bisa ditangkap, diadili, dan dihukum, tetapi seorang pejabat inkompeten dapat tetap duduk dalam jabatannya, membuat keputusan yang berdampak bagi jutaan orang, tanpa ada mekanisme hukum yang menjeratnya.

Hannah Arendt, dalam karyanya Eichmann in Jerusalem (1963), mengingatkan bahwa keburukan besar dalam sejarah sering lahir bukan dari niat jahat yang luar biasa, melainkan dari ketidakmampuan seseorang untuk berpikir secara kritis dalam menjalankan tugasnya. Apa yang ia sebut sebagai the banality of evil memperlihatkan bahwa birokrasi yang dijalankan oleh orang-orang biasa, yang sekadar mengikuti prosedur tanpa kapasitas reflektif, justru dapat melahirkan tragedi kemanusiaan. Dengan kata lain, kebodohan yang dilembagakan sering kali lebih berbahaya dibanding kejahatan yang dilakukan secara sadar.

Fenomena ini juga dikaji dalam psikologi sosial, khususnya melalui teori Dunning-Kruger effect (Kruger & Dunning, 1999). Teori ini menjelaskan bahwa orang-orang dengan kapasitas rendah cenderung memiliki kepercayaan diri yang berlebihan, karena mereka tidak menyadari keterbatasan diri. Inkompetensi yang disertai ilusi superioritas semacam ini jauh lebih sulit dikoreksi. Individu yang inkompeten bukan hanya gagal melaksanakan tanggung jawabnya, melainkan juga menolak untuk belajar, sebab ia merasa sudah menguasai bidang yang sebenarnya tidak dikuasai.

Dalam ranah organisasi dan manajemen, Laurence J. Peter (1969) bahkan menegaskan sebuah prinsip yang kini dikenal luas sebagai The Peter Principle. Menurutnya, setiap orang dalam sistem hierarki cenderung dipromosikan hingga mencapai level di mana ia menjadi tidak kompeten. Akibatnya, banyak posisi penting ditempati oleh individu yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, yang pada akhirnya melemahkan seluruh sistem. Fenomena ini menunjukkan bagaimana inkompetensi dapat menjadi bahaya struktural: ia tidak lagi berdampak pada level personal, melainkan meluas hingga level institusional.

Jika dibandingkan dengan kejahatan, inkompetensi jelas lebih sulit ditangani. Kejahatan memiliki batas yang relatif jelas: ada pelaku, ada motif, ada korban, dan ada bukti yang bisa diproses melalui hukum. Sementara itu, inkompetensi lebih sulit dipetakan. Seorang pejabat yang gagal membuat kebijakan tepat waktu mungkin tidak bisa dituntut di pengadilan, meski akibat dari kegagalannya bisa menelan ribuan korban. Di sinilah letak bahaya inkompetensi: ia beroperasi di wilayah abu-abu, antara niat baik dan kelalaian, antara ketidakmampuan teknis dan dampak sosial yang menghancurkan.

Contoh konkret dapat dilihat dalam penanganan bencana alam dan pandemi. Dalam banyak kasus, bukan hanya bencana itu sendiri yang menelan korban, melainkan juga inkompetensi para pengambil keputusan. Keterlambatan distribusi bantuan, kebijakan yang inkonsisten, atau sistem komunikasi yang buruk dapat memperbesar skala penderitaan. Pada titik ini, jelas bahwa inkompetensi jauh lebih berbahaya daripada kejahatan, karena kerusakan yang ditimbulkannya bersifat kolektif, masif, dan berlangsung lama.

Bahaya lain dari inkompetensi terletak pada kemampuannya melemahkan kepercayaan publik. Ketika masyarakat berulang kali menyaksikan kegagalan pemimpin atau institusi dalam memenuhi tanggung jawab, kepercayaan terhadap negara dan hukum pun menurun drastis. Jika kejahatan bisa menimbulkan ketakutan, inkompetensi melahirkan sinisme yang jauh lebih berbahaya, karena sinisme menggerogoti legitimasi sistem dari dalam. Pada akhirnya, hal ini dapat mengarah pada krisis moral dan politik yang mendalam.

Maka, jika kita menerima pandangan Bertrand Russell (1956) bahwa kebodohan lebih berbahaya daripada kejahatan, maka inkompetensi dapat dipahami sebagai bentuk kebodohan yang dilembagakan. Bahayanya bukan hanya pada individu yang gagal menjalankan tugas, tetapi pada struktur sosial yang membiarkan kegagalan itu berlangsung tanpa koreksi. Inkompetensi yang dibiarkan akan membentuk budaya permisif, di mana standar kinerja rendah dianggap wajar, sehingga batas antara profesionalisme dan kelalaian semakin kabur.

Untuk itu, penting merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi bahaya ini. Reformasi pendidikan dan pelatihan kepemimpinan harus diarahkan bukan hanya pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kritis dan etika tanggung jawab. Di samping itu, sistem evaluasi dan akuntabilitas perlu ditegakkan secara konsisten agar orang-orang yang tidak kompeten tidak terus menempati posisi strategis. Lebih jauh lagi, masyarakat harus didorong untuk menumbuhkan budaya meritokrasi, di mana penghargaan diberikan berdasarkan kemampuan, bukan sekadar loyalitas politik atau hubungan personal.

Dengan demikian, inkompetensi dapat dipahami sebagai ancaman laten yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan sosial. Ia lebih berbahaya daripada kejahatan karena dampaknya tidak segera terlihat, tetapi menjalar secara perlahan, merusak institusi, dan melemahkan masyarakat. Jika kejahatan bisa dihentikan dengan hukum, inkompetensi hanya bisa dicegah dengan kesadaran kolektif, pendidikan yang serius, dan sistem yang menolak kelalaian.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *