
Penulis: Muhammad Fikri Haekal (Mahasiswa S1 Universitas Manouba, Manouba)
PPI Tunisia – Dalam beberapa dekade terakhir, orientasi pendidikan di Indonesia semakin mengerucut pada satu tujuan utama: karier dan pekerjaan. Sekolah, perguruan tinggi, bahkan diskursus publik tentang pendidikan hampir selalu diukur dengan satu indikator dominan, yaitu seberapa cepat lulusan terserap pasar kerja. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai ruang pembentukan manusia yang merdeka secara intelektual dan moral, melainkan sebagai jalur teknis menuju stabilitas ekonomi. Akibatnya, kesadaran kritis pelajar mengalami penyusutan serius.
Kurikulum selalu di rancang untuk menjawab pertanyaan bagaimana bekerja, bukan mengapa bekerja, untuk siapa pekerjaan itu dilakukan, dan bagaimana cara menciptakan inovasi lapangan pekerjaan untuk orang lain. Reduksi ini menghasilkan perubahan makna belajar, belajar tidak lagi di pahami sebagai proses pencarian makna, melainkan sebagai investasi ekonomi.
Ilmu pengetahuan dipilih berdasarkan nilai jualnya di pasar kerja, ilmu-ilmu seperti humaniora, filsafat, dan sejarah pemikiran dianggap kurang penting karena tidak berhubungan langsung dengan profesi tertentu. Paradoksnya, ilmu-ilmu itulah fundamental dari sebuah inovasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.
Indonesia sejak orde baru diarahkan sebagai negara berkembang berbasis indusrtialisasi, yang mengarah pada lapangan pekerjaan yang pekerjaan terbesarnya tersedia di pabrik, perusahaan, dan sektor jasa industri. Alih-alih menciptakan inovasi dan lapangan pekerjaan, sekolah justru menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja, bukan pengembangan manusia secara utuh. Akibatnya, pendidikan selalu di posisikan sebagai mesin pencetak tenaga kerja bukan pencetak lapangan pekerjaan.
Pendidikan di Indonesia masih mewarisi logika kolonial hingga saat ini. Sistem pendidikan Indonesia masih mewarisi pola kolonial Belanda yang menekankan bahwa sekolah diciptakan untuk menghasilkan para pekerja dan pegawai, serta mencetak tenaga administrasi dan teknis, yang seharusnya sekolah sendiri dalam buku Democracy and Education yang dikarang oleh John Dewey menerangkan fungsi dari sekolah. Menurut Dewey sendiri, sekolah adalah: “Sekolah adalah ruang latihan demokrasi, bukan sekedar tempat menghafal, sekolah juga harus mengajarkan berpikir kritis secara rasional, melatih partisipasi sosial, dan menciptakan warga negara yang aktif”. Pada dasarnya, sekolah seharusnya membentuk warga negara bukan buruh. Dan paradoksnya orientasi pendidikan ini tidak pernah benar-benar dibongkar setelah kemerdekaan.
Ditambah lagi, narasi sukses yang sangat sempit dari rakyat, yang seringkali mendefinisikan kesuksesan jikalau; kerja di perusahaan besar, diangkat menjadi PNS dan memiliki gaji tetap. Narasi ini bahkan sudah distandarisasikan oleh banyak kalangan dan menyebabkan pendeknya orientasi pendidikan siswa maupun mahasiswa. Narasi ini seringkali ditanamkan oleh orang tua kepada anaknya, diperkuat oleh sistem pendidikan dan dilegitimasi oleh negara. Akibatnya, siswa di arahkan sejak dini untuk cepat bekerja bukan paham hidup dan mencari sendiri potensinya untuk berkembang.
Banyaknya keluarga yang hidup dalam kondisi ekonomi rentan dan pas-pasan menyebabkan tekanan sosial ekonomi keluarga yang berdampak pada orientasi siswa maupun mahasiswa. Hal ini karena mereka memandang sekolah sebagai jalan keluar bagi kemiskinan dan alat mobilitas sosial tercepat. Maka, jurusan praktis lebih dihargai dan ilmu murni, humaniora, filsafat dianggap “tidak menghasilkan materi” padahal itu sangat keliru secara jangka panjang.
Negara juga mendorong ”link and match” rezim pendidikan yang menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan usaha dan industri seperti SMK berbasis industri yang link and match dengan perusahaan dan kurikulum vokasional. Rezim pendidikan ini memiliki banyak sekali kekurangan, terutama terkait potensi pandangan kurikulum, berkurangnya kebebasan akademik, dan risiko fokus berlebih pada kebutuhan industri jangka pendek. Hal ini akan mengancam pengembangan ilmu murni, pemikiran kritis, dan membuat pendidikan terlalu didikte oleh kebutuhan pasar, bukan oleh perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Sehingga ini akan mengurangi kemampuan universitas sebagai pusat pemikiran kritis. Hal ini memperjelas bahwa orientasi utama pendidikan adalah hanya untuk memenuhi kebutuhan pabrik industri bukan pembentukan warga negara kritis yang kaya akan inovasi dan akan berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan.
Berbeda dengan prancis, yang memfilosofikan pendidikan sebagai warga negara rasional (citoyen). Target sekolahnya adalah membentuk kemampuan berpikir secara rasional, kesadaran politik, dan membangun nalar yang kritis, juga menekankan bahwa “Kerja itu penting, tetapi bukan tujuan utama sebuah pendidikan”. Atau, negara Jerman yang memfilosofikan pendidikan sebagai pembentukan manusia utuh (bildung) yang selalu menyeimbangkan keterampilan, etika, budaya, dan rasionalitas, “Kerja adalah bagian dari pembentukan diri, bukan sekedar mencari nafkah”. Sedangkan, Indonesia sendiri memfilosofikan secara implisit bahwa pendidikan adalah alat ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sekolah diarahkan agar cepat kerja, nilai utama yang selalu berpacu pada keterampilan praktis, dan pendidikan dianggap sebagai investasi keluarga.
Di Indonesia, industri selalu mendikte kurikulum, sekolah selalu mengikuti kebutuhan industri, pendidikan tunduk pada pasar. Sedangkan, di negara negara maju lainnya seperti prancis, negara mengendalikan industri, negara tidak membiarkan pasar mendikte kurikulum sepenuhnya dan pasar tunduk pada prinsip republik.
Lemahnya tradisi intelektual publik juga menjadi faktor dari krisis ini. Indonesia sangat miskin ruang diskusi filsafat publik yang mengakibatkan kurangnya daya kritis publik, sehingga menyebabkan SDM negara Indonesia terbelakang. Jika dibandingkan negara asia lainnya, Indonesia memiliki kekurangan dalam tradisi debat intelektual dan yang paling penting adalah penghargaan pada para pemikir dan seniman. Penyebabnya karena indikator sebuah kultural adalah pembiasaan dan implikasinya adalah dari penghargaan sehingga kebiasaan baik sangat mudah untuk dinormalisasikan ketika sesuatu diberikan apresiasi atau penerimaan dari orang lain.
Pemerintah belum sepenuhnya berhasil dalam mensistematiskan rezim pendidikan yang kurikulumnya selalu didikte oleh pasar. Akibatnya, orientasi pelajar selalu mengarah pada pekerjaan yang menyebabkan krisis inovasi yang justru malah menghambat semua aspek dan menyebabkan stagnasi pendidikan dan ekonomi.