PPI TUNISIA

Pragmatisasi Pendidikan dan Krisis Orientasi Proses

Penulis: Hasna May Ziadah (Mahasiswi S1 Universitas Az-Zaitunah, Tunis)

PPI Tunisia – Pragmatisme merujuk pada aliran filsafat yang menilai kebenaran suatu ide, teori, atau tindakan berdasarkan kegunaan praktis dan hasil akhirnya. Berasal dari bahasa Yunani, yakni “pragma”, yang berarti sebuah tindakan. Paham ini menekankan bahwa sesuatu dianggap benar jika memberikan manfaat nyata dalam kehidupan. Fokusnya adalah solusi praktis, bukan spekulasi teoritis.

Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan, pragmatisasi sendiri seringkali dikaitkan sebagai tindakan kecenderungan yang menjadikan hasil capaian sebagai ukuran utama, sementara proses sering kali dikesampingkan. Gejala ini tampak ketika sekolah lebih menekankan nilai akhir, kelulusan, dan capaian akademik, dibandingkan perkembangan karakter, pemahaman mendalam, dan pertumbuhan personal peserta didik.

Realitas dari berbagai hasil observasi empiris, menunjukkan bahwa sistem pendidikan cenderung mengukur keberhasilan melalui capaian numerik, Fenomena ini ditemukan di berbagai konteks pendidikan yang melanda berbagai belahan dunia pendidikan.

Nilai tinggi dianggap sebagai indikator kecerdasan, sementara proses belajar yang penuh perjuangan, kesalahan, dan perbaikan sering tidak mendapat ruang yang layak. Padahal, setiap peserta didik memiliki ritme perkembangan yang berbeda. Tidak semua proses bisa disamaratakan, dan tidak semua kecerdasan dapat diukur dengan standar yang sama.

Kecenderungan pragmatis ini juga berisiko melahirkan mentalitas instan, seperti ingin hasil tanpa menghargai proses. Dalam jangka panjang, sikap seperti ini dapat menumbuhkan perilaku tidak jujur, seperti menghalalkan segala cara demi nilai tinggi. Jika pendidikan hanya berorientasi pada hasil, maka karakter peserta didik bisa terabaikan.

Sebagaimana gagasan KH Ahmad Dahlan, pendidikan seharusnya tidak hanya mencetak kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk kecerdasan spiritual, emosional, dan profesional. Artinya, pendidikan ideal adalah pendidikan yang menyentuh keseluruhan dimensi manusia.

Sekolah seharusnya menjadi ruang tumbuh, bukan sekadar ruang evaluasi. Bertanya adalah bentuk berpikir kritis, bukan perlawanan. Perbedaan pendapat adalah tanda perkembangan intelektual, bukan ancaman terhadap otoritas. Murid yang memiliki keunggulan di bidang non-akademik pun harus dihargai setara dengan mereka yang unggul secara akademis.

kecerdasan serta kepintaran seharusnya tak lagi diukur dari seberapa jauh tingkat prestasi akademis, melainkan sejauh mana sistem pendidikan dan ilmu yang diberikan dapat berkembang dan digunakan untuk diamalkan, ukuran paling sederhana ialah bagaimana ilmu itu hadir dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan untuk tingkat yang lebih lanjut ialah sejauh mana keilmuan dapat memberi kontribusi yang berguna bagi bangsa dan dunia.

Setiap peserta didik memiliki potensi unik. Keberagaman bakat dan kekhasan masing-masing justru menjadi kekuatan yang saling melengkapi dalam kehidupan sosial maupun dunia profesional. Ada yang unggul dalam matematika, ada yang berbakat di bidang ekonomi, sains, olahraga, seni, atau bidang lainnya. Jika potensi-potensi tersebut dikembangkan secara adil dan proporsional, maka akan tercipta keterikatan dan kerja sama yang saling menguatkan.

Tidak ada potensi yang layak dicela, karena setiap individu memiliki porsinya masing-masing dan kecenderungan yang berbeda-beda. Tentunya setiap peserta didik memiliki potensi unik, justru dengan hadirnya keberagaman bakat dan keunikan khas dari masing-masing seharusnya lebih diapresiasi dan dikembangkan

Uniknya dengan beragam bakat yang dimiliki itu nantinya dapat saling terikat, mengisi, dan  berkolaborasi, baik dalam dunia intelektual maupun non-intelektual. Keragaman ini tidak hanya berperan dalam dunia kerja, tetapi juga meningkatkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi dalam kehidupan pribadi. Karena itu, pendidik perlu melihat faktor yang lebih luas, seperti halnya latar belakang keluarga, kondisi psikologis, minat, dan hambatan belajar.

Memberi nasihat lebih baik daripada menghakimi, membimbing lebih utama daripada menghukum tanpa memahami akar persoalan. Hasil memang penting. Namun proses yang panjang, teori yang mendalam, serta pembelajaran yang berkelanjutan akan membentuk karakter yang jauh, dan semakin kokoh.

Melabeli peserta didik hanya sepintas ukuran kepintaran saja justru dapat memengaruhi mental peserta didik, sehingga menurunkan prestasi akademik yang lebih serius, sekiranya para pendidik diwajibkan mengetahui bidang apa yang lebih kompeten diampu oleh para muridnya.

Adakalanya, dalam studi lapangan ditemukan bahwa sebagian murid yang secara nilai akademis terlihat kurang memadai, justru memiliki potensi nonakademik, apabila dikembangkan juga dapat menghasilkan prestasi yang baik. Untuk mengetahui kecenderungan minat dan bakat peserta didik, diperlukan evaluasi secara berkala, seperti melalui tes psikologis, misalnya Tes Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan Tes Potensi Akademik (TPA).

Pada hakikatnya, sekolah ialah tempat belajar, bukan tempat untuk mengolah beragam seni ataupun bakat, serta kreativitas yang tentu berbeda-beda dimiliki oleh setiap murid. Ketika beberapa peserta didik ada yang lebih condong dalam bakat memasak, olahraga, dan seni, memang terkesan lebih sulit untuk dikembangkan di sekolah-sekolah umum.

Hal ini terlihat ketika peserta didik menempuh pendidikan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang lebih cenderung menonjol pada kurikulum akademisnya, sehingga potensi lain mungkin akan termarginalkan.

Dengan adanya ekstrakurikuler, dapat digunakan sebagai penunjang bakat dan kreativitas, khususnya bagi para peserta didik yang memiliki potensi nonakademik, meski tak jarang bahwa ekstrakurikuler kurang berhasil dalam mencetak bakat dan minat para peserta didik, karena masih banyak juga sekolah yang menganggap ekstrakurikuler ini hanya sebagai pembelajaran sampingan, bukan pokok.

Maka, banyak dari peserta didik yang belum diapresiasi dari kecenderungan potensi yang dimiliki dan masih sulit dijangkau oleh program ekstrakurikuler. Akibatnya, masih banyak sekolah yang melabeli murid hanya dari kualitas akademis.

Di samping potensi yang dimiliki, namun jika peserta didik sudah mengampu pendidikan di suatu sekolah umum, bukan sekolah khusus maupun akademi yang lebih berfokus terhadap salah satu bidang studi, berarti seorang peserta didik harus siap dengan konsekuensi yang sudah diterapkan sejak awal.

Mendukung potensi peserta didik di bidang yang disukai melalui ekstrakurikuler tidak menjadikan peserta didik lalai akan tugas dan kewajibannya sebagai penuntut ilmu di sekolah, tidak meremehkan tugas yang diberi oleh guru, dan tetap mengikuti semua pembelajaran di sekolah.

Antara peserta didik dan pendidik harus ada saling keterbukaan. Peserta didik juga diwajibkan untuk memahami persoalan seputar dunia pendidikan agar tidak kudet dan gemar menyalahkan guru, sekolah, civitas akademisi dalam dunia pendidikan, dan sebagai peserta didik, juga dapat menjadi bekal ketika nanti sudah menjadi pendidik.

Sedangkan pendidik, meski sudah dilabeli sebagai seorang guru, juga harus selalu giat belajar memahami pendidikan, terutama mengenai pendidikan karakter, serta memahami metode dan cara mendidik yang efektif bagi peserta didik, menambah ilmu pengetahuan seputar dunia pendidikan, serta menerapkannya ke dalam aktivitas sehari-hari, khususnya ketika sedang menjadi guru.

Ketika murid dan guru saling berkolaborasi untuk menciptakan tatanan pendidikan yang lebih baik di negara ini, maka sistem serta kurikulum pendidikan yang sudah diterapkan oleh pemerintah dapat dijadikan acuan berbasis metodologi dan implementasi, mengoreksinya jika terdapat kesalahan, dan tidak dinafikan, melainkan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Meski masih terombang-ambing dalam kerancuan dari segi tatanan pendidikan, dan banyak yang merasa kurang tepat jika diterapkan, mengingat kondisi dunia pendidikan di Indonesia yang kian hari jauh dari kata efektif dan strategis.

Salah satu faktor yang amat memengaruhi penurunan dunia pendidikan yakni pragmatisasi, dianggap sebagai biang penurunan kualitas pendidikan, cara agar dapat segera diatasi, yakni dapat melalui regulasi tatanan pendidikan yang lebih baik, tanpa terjebak dalam pragmatisme sempit yang hanya mengejar kepraktisan dan capaian instan. Pendidikan seharusnya menjadi jalan pembentukan manusia seutuhnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *