PPI TUNISIA

Imam Al-Ghazali Tidak Membunuh Filsafat: Analisis Kesalahpahaman dan Narasi Kemunduran Intelektual Islam

Penulis: Ahmad Fawwaz Haqqi (Mahasiswa S1 Universitas Az-Zaitunah, Kairouan)

PPI Tunisia – Pada hari Selasa, 09 September 2025, majelis kajian mahasiswa Indonesia di Kairouan kembali mengadakan forum diskusi ilmiah terkait filsafat dan Imam Al-Ghazali. Pembahasan ini menarik, lantaran polemik dan narasi yang muncul bermula dari pertanyaan tajam; apakah Imam Al-Ghazali dinilai merupakan sosok dibalik kemunduran pemikiran Islam saat ini?

Pertanyaan tersebut muncul lantaran pria yang lahir di Thus, Khurasan, pada tahun 1058 ini menulis kitab polemis dengan judul yang tidak tanggung-tanggung: Tahafut Al-Falasifah atau Kerancuan Para Filsuf. Karya tersebut berisikan 20 bab mengenai kritik terhadap para filsuf, diantaranya Ibnu Sina dan Al-Farabi. Lantas kritik-kritik inilah yang dinilai oleh sebagian kalangan, sebagai titik awal kemunduran pemikiran rasional di dunia Islam.

Patut kita ketahui terlebih dahulu, Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh terpenting dalam dunia pemikiran Islam sepanjang masa, karya-karyanya bukan hanya terikat pada kajian intelektualisme semata, melainkan juga kental dengan nilai spiritualisme.

Karenanya, selain Tahafut Al-Falasifah dan karya ilmiah sejenisnya, ia juga mengarang kitab Ihya Ulumuddin, yang mengangkat tema penting spiritual di tengah kehidupan duniawi yang bersifat fana. Sehingga dari kekayaan khazanah keilmuannya tersebut, Imam Abu Hamid Al-Ghazali kerapkali dijuluki sebagai Hujjatul Islam.

Sebelum mengarang Tahafut Al-Falasifah yang berisikan kritik pada filsafat, Al-Ghazali rupanya sudah terlebih dahulu mengkaji ilmu filsafat secara mendalam. Terbukti dari pengkajian mendalamnya itu, lahir kitab Maqasid al-Falasifah, yang mencakup seluruh pembahasan filsafat, murni hasil pemahamannya membaca ilmu tersebut, tanpa melontarkan kritiknya.

Hal ini menunjukkan tradisi intelektual cemerlang, di mana sebelum mengkritik sesuatu, alangkah eloknya jikalau didahului dengan pemahaman total terhadap bidang yang ingin dikritisi. Sebagaimana perkataan Al-Ghazali sendiri dalam muqaddimah Tahafut Al-Falasifah:

فإن الوقوف على فساد المذاهب قبل الإحاطة بمداركها محال، بل هو رمي فى العماية والضلال

“Mengkritik sebelum memahami apa yang mau dikritik adalah suatu kemustahilan, bahkan bisa dikatakan adalah tuduhan dalam kebodohan dan kekeliruan.”

Kritik Sebagian Filsafat oleh Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali tidak menolak filsafat secara keseluruhan, melainkan hanya menolak pemikiran atau konsep yang bertentangan dengan keimanan, sehingga berpotensi terjerumus pada kekufuran, seperti kekekalan alam (qadim-nya alam), ketidaktahuan Tuhan tentang hal partikular, dan lain sebagainya.

Tokoh seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina, yang dipengaruhi filsafat Yunani, khususnya Aristoteles dan Neoplatonisme, berpendapat bahwa alam bersifat kekal (qadim) bersamaan dengan Tuhan. Menurut mereka, alam tidak bermula dalam waktu, tetapi merupakan konsekuensi niscaya dari keberadaan Tuhan, seperti cahaya dari matahari.

Maka pandangan ini bertentangan dengan ajaran Islam, bahwa alam adalah ciptaan yang muncul setelah ketiadaan atas kehendak Tuhan. Jika alam dianggap qadim, maka posisi Tuhan sebagai Pencipta yang Maha Berkehendak akan tereduksi, sebab Tuhan tidak lagi berperan aktif dalam menciptakan, melainkan sekadar sebab yang tak terhindarkan.

Terdapat implikasi teologis dalam pandangan di atas, di mana membuat alam sejajar dengan Tuhan dalam hal kekekalan, berarti sama saja dengan merusak konsep tauhid dan menggeser perbedaan antara Khaliq (Pencipta) dan makhluq (ciptaan).

Adapun pandangan lain yang dikritik oleh Imam al-Ghazali yaitu pandangan Ibnu Sina dan para filsuf peripatetik, di mana mereka berpendapat bahwa pengetahuan Tuhan hanya bersifat universal, bukan partikular. Menurut mereka, Tuhan hanya mengetahui segala sesuatu secara umum, misalnya “manusia sebagai spesies”, tetapi tidak mengetahui individu tertentu dengan segala detail partikularnya. Alasannya, pengetahuan partikular dianggap selalu berubah, sementara Tuhan itu azali dan tidak berubah.

Pandangan ini secara langsung bertentangan dengan prinsip ke-esaan dan kesempurnaan ilmu Tuhan dalam Islam. Dalam al-Qur’an sendiri, ditegaskan bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu, baik yang besar maupun yang kecil, yang nyata maupun yang tersembunyi, semisal dalam surat Al-An’am ayat 59.

Jika Tuhan hanya mengetahui yang universal saja, maka detail kehidupan manusia, amal, doa, dan peristiwa dunia seolah-olah luput dari pengetahuan-Nya. Hal ini melemahkan konsep rububiyyah (pemeliharaan dan pengawasan Tuhan) sekaligus prinsip dasar akidah tentang ‘ilmullah yang meliputi segala sesuatu.

Adapun selain konsep metafisika dalam kajian filsafat di atas, seperti halnya bagian logika, fisika, matematika, maka imam Al-Ghazali secara garis besar justru selaras dan tidak ada kritik atas bagian-bagian tersebut. Bahkan ia sangat menjunjung tinggi nilai logika dalam berdialektika:

من لا يحيط بالمنطق فلا ثقة بعلومه أصلا

“Barangsiapa yang tidak belajar ilmu mantiq (logika), maka ilmunya tidak layak dipercaya.”

Al-Ghazali Bukan Sebab Kemunduran Intelektual Islam

Imam Al-Ghazali kerap kali dijadikan sebagai kambing hitam dalam kemunduran berpikir umat Islam terutama di zaman kontemporer ini. Pandangan tersebut bermunculan akibat dari minimnya kontribusi cendikiawan muslim dalam memajukan peradaban lewat sains, teknologi, dan lain sebagainya.

Muhammad Nuruddin (magister aqidah filsafat universitas Al-Azhar, Kairo) berpendapat bahwa salah besar jika dikatakan Imam Al-Ghazali sebagai biang dari kemunduran orang muslim, justru jika karya-karya peninggalan Al-Ghazali dibaca secara teliti dan mendalam, beliau-lah yang berjasa dalam memajukan peradaban intelektual sekaligus spiritual.

Karena kemajuan yang hakiki, adalah kemajuan yang dasarnya adalah pengetahuan. Maka mustahil jika Al-Ghazali yang merupakan khazanah keilmuan itu sendiri, dikatakan sebagai biang kemunduran dari sebuah peradaban. Adapun sebab terpuruknya umat muslim hari ini, justru karena tidak mengamalkan Islam secara seimbang berdasarkan pemahaman Al-Ghazali, yakni seimbang secara duniawi dan ukhrawi-nya.

Sedangkan peran Al-Ghazali dalam kritiknya terhadap filsafat merupakan upaya filterisasi dari pemahaman-pemahaman yang berpotensi menyimpang dan menimbulkan kerusakan akidah serta pondasi keimanan. Karena begitulah, justru sebuah peradaban dapat dikatakan berada pada level yang ideal.

Penyelarasan antara kemajuan intelektual tanpa melupakan unsur spiritual merupakan kombinasi paling sempurna yang dapat diterapkan oleh umat manusia sepanjang masa. Karena setinggi apapun tingkat intelektualitas seseorang, tetap akan ada ruang kosong yang tidak akan dapat diisi oleh apapun, selain dengan kepercayaan terhadap Sang Pencipta alam semesta.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *