
KAIROUAN, TUNISIA — Ada kelakar ringan yang mengawali perjumpaan akademik Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag., dengan mahasiswa Indonesia di Kairouan, Tunisia. Ketika membaca istilah MAKHA, ia berkelakar, bagaimana jika huruf K diganti dengan Q, sehingga menjadi MAQHA? Dalam bahasa Arab, maqhā (مقهى) berarti kedai kopi. “Kalau MAKHA dibaca dengan Q, jadinya MAQHA, tempat ngopi,” demikian kira-kira kelakarnya. Ha ha!
Bagi Prof. Abdul Mustaqim, permainan kata tersebut bukan sekadar humor. Ada pesan menarik di balik tradisi ngopi: ngobrol penuh inspirasi. Kedai kopi bukan hanya tempat menikmati minuman, tetapi juga ruang perjumpaan, pertukaran gagasan, dan percakapan yang dapat melahirkan pemikiran segar. Suasana akrab semacam inilah yang mewarnai pertemuan bersama mahasiswa Indonesia di Kairouan, yang berlangsung dalam rangkaian kunjungan akademiknya ke Tunisia.
Kunjungan Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari agenda akademik dalam program Visiting Professor, pengajaran, dan riset kolaboratif di Universitas Zaitunah, Tunisia. Di sela-sela agenda itu, ia menyempatkan diri bertemu mahasiswa Indonesia di Kairouan untuk berbagi pengalaman akademik sekaligus mendiskusikan perkembangan studi Al-Qur’an dan tafsir.
Kegiatan yang berlangsung bersama Badan Pengurus Cabang (BPC) MAKHA Kairouan ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan pengalaman belajar mahasiswa Indonesia di Tunisia dengan pemikiran kontemporer dalam kajian Al-Qur’an. Dalam suasana yang hangat dan terbuka, pembicaraan berkembang dari pengalaman menempuh pendidikan di luar negeri menuju persoalan yang lebih mendasar: bagaimana menjadikan Al-Qur’an tetap hidup sebagai sumber inspirasi dalam menghadapi perubahan zaman?
Menghidupkan Al-Qur’an: Tidak Berhenti pada Teks
Mengangkat tema “Urgensi, Pendekatan, dan Isu-Isu Kontemporer dalam Studi Al-Qur’an dan Tafsir,” Prof. Abdul Mustaqim mengingatkan bahwa interaksi dengan Al-Qur’an tidak cukup berhenti pada aktivitas membaca dan menghafal. Al-Qur’an perlu dipahami sebagai petunjuk yang menginspirasi manusia untuk membaca realitas, merenungkan persoalan kehidupan, dan merumuskan jawaban yang bertanggung jawab.
Menurutnya, penafsiran Al-Qur’an membutuhkan dua hal sekaligus: kesetiaan terhadap teks dan ketajaman dalam memahami maksud serta tujuan yang dikandungnya. Teks tidak boleh dilepaskan dari pesan yang hendak disampaikan, sementara upaya menggali pesan Al-Qur’an juga tidak boleh mengabaikan landasan tekstualnya.
Untuk menegaskan hubungan antara teks dan maqāṣid, ia menyampaikan sebuah kaidah:
مَنْ أَخَذَ بِالنُّصُوصِ دُونَ الْمَقَاصِدِ فَهُوَ مُخْطِئٌ، وَمَنْ أَخَذَ بِالْمَقَاصِدِ دُونَ النُّصُوصِ فَهُوَ مُخْطِئٌ، وَمَنْ أَخَذَ بِالنُّصُوصِ وَفَهِمَ مَقَاصِدَهَا وَجَمَعَ بَيْنَهُمَا فَهُوَ مُصِيبٌ.
Artinya: “Siapa yang berpegang pada teks-teks tanpa memperhatikan maqāṣid, ia keliru; siapa yang berpegang pada maqāṣid tanpa berpijak pada teks, ia juga keliru; dan siapa yang berpegang pada teks, memahami maqāṣid-nya, serta memadukan keduanya, dialah yang tepat.” Kaidah tersebut menjadi penegasan penting dalam pendekatan tafsir maqāṣidī yang dikembangkan Prof. Abdul Mustaqim. Penafsiran tidak cukup hanya mengulang bunyi literal ayat, tetapi juga perlu menggali tujuan, nilai, dan pesan substantif Al-Qur’an. Sebaliknya, pencarian relevansi kontekstual tidak boleh menjadi alasan untuk menafsirkan ayat secara bebas tanpa pijakan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, tantangan studi tafsir kontemporer bukanlah memilih antara teks dan konteks, melainkan membangun dialog yang produktif di antara keduanya.

Daya Sentrifugal dan Sentripetal Al-Qur’an
Salah satu gagasan yang menarik perhatian dalam diskusi tersebut ialah pentingnya membedakan pembacaan yang sekadar mengulang pemahaman lama dengan pembacaan yang mampu melahirkan pemahaman baru yang relevan bagi kehidupan.
Prof. Abdul Mustaqim menjelaskan perbedaan antara qirā’ah mayyitah-mutakarrirah, yakni pembacaan yang cenderung berulang dan kurang produktif dalam merespons persoalan baru, dengan qirā’ah ḥayyah-muntijah, yaitu pembacaan yang hidup, kritis, kontekstual, dan produktif dalam melahirkan pemahaman.
Dalam kerangka ini, ia menjelaskan dua daya yang bekerja dalam dinamika penafsiran Al-Qur’an, yakni daya sentrifugal dan daya sentripetal.
Daya sentrifugal merupakan daya yang memungkinkan pesan Al-Qur’an berdialog dengan beragam konteks kehidupan. Melalui daya ini, ayat-ayat Al-Qur’an dapat dikaji dalam kaitannya dengan perubahan sosial, perkembangan budaya, persoalan kemanusiaan, dan tantangan kontemporer. Pesan tentang keadilan, misalnya, tidak hanya dibicarakan dalam konteks peradilan dan relasi sosial pada masa klasik, tetapi juga dapat didialogkan dengan persoalan keadilan gender, kesenjangan ekonomi, kesetaraan warga negara, dan krisis ekologis.
Daya tersebut memberi ruang bagi pengembangan makna dan penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam menghadapi persoalan yang terus berkembang. Al-Qur’an tidak diperlakukan sebagai teks yang hanya berbicara kepada masa lalu, tetapi sebagai petunjuk yang terus menginspirasi kehidupan manusia lintas ruang dan waktu.
Namun, keterbukaan terhadap konteks harus disertai daya sentripetal. Daya sentripetal berfungsi menjaga agar keragaman penafsiran tetap berpusat pada Al-Qur’an sebagai sumber rujukan. Setiap penafsiran perlu memiliki pijakan yang jelas pada bahasa teks, konteks pewahyuan, keterkaitan antarayat, serta maqāṣid atau pesan menyeluruh Al-Qur’an.
Kedua daya tersebut harus bergerak secara beriringan. Daya sentrifugal membuka ruang kontekstualisasi dan kreativitas, sedangkan daya sentripetal menjaga kesinambungan penafsiran dengan teks dan nilai-nilai dasar Al-Qur’an.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, penafsiran tidak boleh membeku dalam satu konteks sejarah, tetapi juga tidak boleh kehilangan pijakan tekstual dan etikanya. Di sinilah keseimbangan antara kesetiaan pada teks dan kepekaan terhadap realitas menjadi penting.
Pandangan tersebut sekaligus menegaskan perlunya pendekatan multidisipliner dalam studi Al-Qur’an dan tafsir. Ulumul Qur’an, kaidah-kaidah tafsir, ilmu bahasa, teori maqāṣid al-syarī‘ah, dan pendekatan hermeneutika dapat didialogkan secara kritis untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif. Tujuannya bukan sekadar menawarkan kebaruan, melainkan menghadirkan penafsiran yang memiliki landasan ilmiah sekaligus memberikan kontribusi bagi kehidupan.

Pesan untuk Mahasiswa: Jangan Sia-siakan Kesempatan Belajar
Di luar diskusi metodologis, Prof. Abdul Mustaqim menyampaikan pesan personal kepada mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Tunisia. Ia mengajak mereka memanfaatkan kesempatan belajar di luar negeri dengan sungguh-sungguh.
“Dulu, waktu saya kuliah, saya belum berkesempatan belajar di luar negeri seperti kalian,” tuturnya.
Pesan tersebut mengandung refleksi tentang kesempatan dan tanggung jawab intelektual. Belajar di luar negeri bukan hanya tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga tentang memperluas wawasan, mengenal tradisi keilmuan yang berbeda, membangun jejaring, serta mengembangkan kemampuan berdialog dengan beragam perspektif.
Pengalaman belajar di Tunisia, dengan tradisi keislaman dan lingkungan akademiknya, merupakan modal berharga bagi mahasiswa Indonesia. Kesempatan itu perlu dimanfaatkan untuk memperdalam ilmu, membangun tradisi riset, serta memperkaya khazanah pemikiran Islam ketika kelak berkontribusi di Indonesia.
Pesan ini menjadi semakin relevan di tengah tantangan pendidikan tinggi yang menuntut kemampuan berpikir kritis, keterbukaan intelektual, dan kolaborasi lintas negara. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi perlu tumbuh menjadi pembelajar aktif yang mampu mengembangkan gagasan dan memberikan sumbangan nyata bagi masyarakat.
Merawat Tradisi Dialog dan Jejaring Keilmuan Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua BPC MAKHA Kairouan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dialog bersama peserta, kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat kenang-kenangan oleh Ketua MAKHA Kairouan.Pertemuan ini menjadi salah satu upaya merawat ruang intelektual bagi mahasiswa Indonesia di Tunisia. Melalui forum semacam ini, tradisi literasi, diskusi, dan pemikiran kritis dapat terus dikembangkan, sekaligus memperkuat hubungan antara mahasiswa, akademisi, dan lembaga pendidikan.
Lebih dari sekadar agenda kunjungan, perjumpaan tersebut menjadi ruang pertukaran pengalaman dan gagasan. Mahasiswa memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan akademisi yang menekuni studi Al-Qur’an dan tafsir, sementara gagasan-gagasan akademik memperoleh ruang untuk didiskusikan dalam suasana yang lebih dekat dengan pengalaman generasi muda.
Akhirnya, kelakar Prof. Abdul Mustaqim tentang MAKHA dan MAQHA menemukan maknanya sendiri. Jika maqhā adalah tempat orang berkumpul untuk menikmati kopi dan berbincang, forum akademik pun dapat menjadi ruang ngobrol penuh inspirasi—tempat gagasan diuji, wawasan diperkaya, dan pemikiran baru mulai dirintis.
Sebab, tradisi keilmuan tidak hanya tumbuh melalui ruang kuliah, seminar, atau lembaran buku. Ia juga tumbuh melalui perjumpaan yang hangat, dialog yang terbuka, dan keberanian untuk bertanya serta berpikir kritis.
Dari Kairouan, pesan itu mengemuka: menghidupkan Al-Qur’an berarti terus menggali pesan-pesannya untuk menjawab tantangan zaman, sembari menjaga keterhubungan dengan teks, tujuan, dan nilai-nilai etik yang menjadi fondasinya.