PPI TUNISIA

Agama dan Peradaban: Benarkah Musuh dalam Selimut?

Penulis : Aqilah Firyal Haya (Mahasiswi Jurusan Akidah dan Ilmu Kalam, Fakultas Hadharah Islamiyah Universitas al-Zaitunah, Tunisia)

Agama merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam skala nasional maupun internasional. Peran agama pada diri manusia sangat krusial dalam membangun kerangka moral dan etika antar individu, serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi kehidupan mengingat agama menempatkan manusia pada posisi non-independen yang akan selalu bergantung kepada sesamanya dan pada tingkat tertinggi adalah bergantung kepada Tuhannya.

Dinamika keagamaan di dunia saat ini dihiasi dengan beragam isu dan kontroversi, termasuk di Indonesia, negara multireligi dengan 17.508 pulau yang dihuni oleh lebih dari 360 suku bangsa. Kita akan melihat keanekaragaman kepercayaan kepada Tuhan dengan berbagai ekspresi budaya spiritual dan dalam berbagai ritual yang dilakukan. Semua bentuk kehidupan berkepercayaan itu dijadikan landasan dalam kerangka sistem nilai kepercayaan bersama terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dituangkan dalam sila pertama Pancasila.

Dalam buku “Belajar dari Runtuhnya Daulah-Daulah Islam” karya Dr. Abdul Halim Uwais, beliau berkata bahwa, “karakter generasi penerus yang hilang kepercayaan dalam beragama terhadap pencipta-Nya adalah faktor kehancuran suatu peradaban.”

Namun pada kenyataannya, dengan semua ajaran dan norma yang mengatur keberlangsungan hidup manusia, alih-alih menjadi penopang bagi kemajuan dengan semua peranannya dalam kehidupan, agama justru kerap dituduh sebagai faktor penyebab terhambatnya kemajuan suatu bangsa. Dengan kata lain, agama ibarat “musuh dalam selimut” yang mendalangi semua kemunduran yang terjadi. Agama dianggap menghambat pemikiran ilmiah dan kemajuan sosial oleh pandangan intelektual Barat. Aktivis sekuler yang mendukung pemisahan agama dan negara, mengklaim bahwa campur tangan agama merugikan kemajuan masyarakat, bahkan kemajuan suatu peradaban. Pandangan anti-teisme juga menyoroti potensi konflik dari ekstrimis-radikal yang mengatasnamakan agama.

Salah satu bidang sentral yang menjadi tolak ukur kemajuan sebuah peradaban adalah kesejahteraan di bidang ekonomi. Lalu, apakah agama berperan besar sebagai salah satu faktor penghambat kemajuan terutama di bidang perekonomian? Padahal tujuan dari agama sendiri adalah mengatur kehidupan manusia sesuai dengan norma, etika, dan kebaikan bagi semesta?

Pada kenyataannya, dalam salah satu riset the global god divide, negara-negara dengan tingkat PDB (produk domestik bruto) yang rendah memiliki kepercayaan terhadap agama atau tuhan sebagai pengatur kehidupan dengan persentase mencapai 75%. Sedangkan negara-negara yang meyakini bahwa tidak perlu beragama dan bertuhan untuk bermoral memiliki tingkat PDB yang lebih tinggi. Kecuali AS yang berada di papan tengah, hampir semua negara sekuler mendominasi daftar negara maju.

Efek dari merosotnya perekonomian adalah melesatnya angka kemiskinan di kalangan masyarakat. Pertanyaannya, apakah agama dapat disalahkan dalam polemik ini? Mengapa tingginya kepercayaan suatu negara terhadap agama tak juga dapat membawa kepada kemajuan bahkan dalam ruang lingkup perekonomian khususnya untuk mengentaskan kemiskinan? Bukankah dogma agama mengajarkan nilai dan norma untuk kesejahteraan bersama?

Jika kita menilik kembali sejarah, pada zaman Abbasiyah, pertumbuhan ekonomi umat Islam justru berkembang pesat dan kemakmuran mencapai puncaknya dibawah pemerintahan khalifah Harun Al- Rasyid (wafat 809 M/193 H). Apakah mungkin agama berperan dalam naik turunnya perekonomian suatu bangsa dengan sangat signifikan?

Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan, Prof Dr Abdul Rahman Mas`ud PhD, pada Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural antar Pimpinan Pusat dan Daerah Intern Agama Islam di Pontianak, Kalbar, menegaskan bahwa “Tak ada hubungan antara agama dengan kemalasan, pengasingan diri, dan kemandegan ekonomi.”

Abdul Rahman Mas`ud memaparkan bahwa banyak ahli sosial yang mengkaji hubungan antara agama dengan kemajuan ekonomi atau dengan kemiskinan, diantaranya Max Weber dan Trevor Roper hingga Quraish Shihab.

Di India, misalnya, berkembang pendapat bahwa ajaran Hindu tentang kasta menyulitkan orang berpindah dari satu posisi sosial ke posisi sosial lainnya serta menyulitkan berinteraksi antarkasta sehingga menghambat kemajuan ekonomi. Tetapi pengamatan ini terbantah ketika orang-orang Hindu merantau ke Malaysia yang justru menjadi saudagar-saudagar yang berhasil.

Agama Buddha juga dinilai hanya mendorong pembelanjaan konsumtif bukan mendorong investasi, karena ajarannya tentang “dana sosial” (charity) membangun pagoda, membiayai ritual inisiasi anak dan pemberian ke rahib untuk meraih pahala tertinggi. Penilaian ini terbantah karena setelah dihitung dengan cermat ternyata pengeluaran mereka untuk “dana” tak sampai 10 % dari pendapatan, ujar Abdul Rahman Mas`ud.

Demikian pula tesis Weber tentang Etika Protestan yang mendorong kemajuan ekonomi dan kapitalisme namun dibantah oleh Roper yang mengatakan bahwa nilai kapitalisme bukan berasal dari ajaran Calvinisme tetapi karena keadaan mereka sebagai perantau (migran) sehingga memiliki etos kerja tinggi. Demikian papar Abdul Rahman Mas`ud seperti yang dilansir oleh website nu.or.id

Di Indonesia, kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Berbagai program sudah dilakukan untuk mengatasi persoalan sosial tersebut, namun belum sepenuhnya menjadi solusi yang signifikan bagi permasalahan ini. Pada awal tahun lalu, persentase kemiskinan di Indonesia mengalami sedikit penurunan. Menurut Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, berkurang sebanyak 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan berkurang  0,26 juta orang terhadap Maret 2022.

Menjelang Pilpres 2024 lalu misalnya, ketiga pasangan calon presiden dan wakilnya menawarkan gagasan baru untuk menekan angka kemiskinan secara signifikan. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ingin menekan tingkat kemiskinan dari 9,36% (Maret 2023) menjadi 4-5% pada 2029, serta menghapus kemiskinan ekstrem pada dua tahun pertama menjabat. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menekan kemiskinan menjadi 2,5% pada 2029 dan kemiskinan ekstrem 0%. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memasang target kemiskinan di bawah 6% pada 2029 dan kemiskinan ekstrem 0% pada 2026. Tetapi, masih perlu dipertanyakan apakah data dan angka tersebut benar-benar dapat menangani akar permasalahan kemiskinan atau hanya akan memberikan dampak penurunan yang bersifat sementara.

Untuk mengetahui akar permasalahan dan solusi untuk mengentaskannya, kita harus memahami jenis-jenis dari kemiskinan itu sendiri, diantaranya:

  1. Kemiskinan Subjektif : terjadi karena pemikiran sendiri dengan anggapan bahwa kebutuhan individu tersebut tidak dapat dipenuhi dengan cukup. Walaupun sebenarnya individu tersebut sebenarnya tidak miskin. Contoh : pengemis musiman.
  2. Kemiskinan Absolut : terjadi pada keluarga atau individu yang tidak memiliki penghasilan. Contoh : keluarga kurang mampu.
  3. Kemiskinan Relatif : terjadi karena pengaruh pembangunan yang tidak merata di masyarakat. Contoh : masyarakat pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
  4. Kemiskinan Alamiah : terjadi karena langkanya sumber daya alam. Contoh: penduduk yang berada di wilayah benua Afrika.
  5. Kemiskinan Kultural : terjadi karena individu tersebut tidak ingin memperbaiki taraf hidupnya. Contoh : masyarakat di pedalaman yang masih memegang teguh adat istiadat dan tidak membuka peluang pada modernitas, seperti masyarakat suku Baduy.
  6. Kemiskinan Struktural : terjadi karena struktur sosial. Contoh : masyarakat Papua yang kurang mendapatkan manfaat dari Freeport.

Dalam hal ini, dapat kita ketahui bahwa permasalahan kemiskinan lebih kompleks dari sekedar faktor keagamaan dan kurangnya etos kerja bagi sebagian individu. Kemiskinan dan keterbelakangan bukan hanya sekedar faktor internal masyarakat seperti kurangnya modal, pendidikan yang rendah, kepadatan penduduk, kekurangan gizi dan lain sebagainya. Lebih dari itu, kemiskinan sendiri berakar dari sejarah eksploitasi, terutama yang dilakukan kekuatan kapitalis yang melakukan penetrasi, dominasi dan pengerukan keuntungan dari daerah pinggiran ke pusat-pusat metropolis, kebijakan politik hingga kasus korupsi yang marak terjadi dikalangan pemerintah dan pejabat daerah.

Penanggulangan Kemiskinan Menurut Perspektif Ekonomi Islam

Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik secara alamiyah, kultural, maupun sruktural. Islam juga memberikan arahan bagaimana seseorang atau masyarakat menjalankan roda perekonomiannya.

Di antara ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan kegiatan produksi, antara lain surat al-Baqarah (2): 22, dan 29, al-Naḥl (16): 5, 11, dan 65-71, Lukmān (31): 20, dan al-Mulk (67): 15. Ayat-ayat tersebut menjelaskan adanya upaya memenuhi kebutuhan dalam konteks kemaslahatan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun ayat-ayat yang mengandung ajaran tentang konsumsi, misalnya, surat al-Baqarah (2): 168, al-Isrā’ (17): 26-28, dan al-Naḥl (16): 114. Dalam ayat-ayat tersebut terkandung prinsip halal dan baik, serta tidak diperkenankannya berlebihan, pelit dan boros. Demikian pula dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan distribusi, seperti surat alAnfāl (8): 1, al-Hashr (59): 7, al-Hadīd (57): 7, dan al-Taubah (9): 60, mengandung larangan keras terhadap penumpukan harta benda atau barang kebutuhan pokok.

Al-Qur’an memberikan pedoman ekonomi yang mencakup empat prinsip utama dalam konteks konsumsi; hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan, implementasi zakat sebagai sistem wajib, penghapusan riba dengan mengadopsi sistem bagi hasil, dan menjalankan usaha-usaha yang halal serta menjauhi praktik maisīr dan gharār. Model perilaku ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam terlihat dari keempat prinsip tersebut. Dalam perspektif Islam, harta bukanlah tujuan utama, melainkan hanya alat untuk mengumpulkan pahala demi al-falāh (kebahagiaan dunia dan akhirat).

Kesimpulannya, kemiskinan adalah permasalahan kompleks yang tidak bisa disederhanakan hanya pada satu penyebab, seperti agama atau kurangnya etos kerja. Sebaliknya, agama memiliki potensi sebagai solusi dengan memberikan pedoman moral, serta pemberdayaan ekonomi melalui prinsip ekonomi Islam dapat menjadi salah satu cara untuk membantu mengentaskan kemiskinan yang terjadi di masyarakat, disamping solusi lain seperti kebijakan pemerintah dan lain sebagainya.

Masalah kemiskinan dan perekonomian hanyalah setitik kecil dari luasnya dinamika suatu peradaban. Peradaban sendiri merupakan konsep yang kompleks dan mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk kemajuan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta sistem sosial dan nilai-nilai masyarakat yang dianut oleh suatu kelompok. Kemajuan atau kemunduran sebuah peradaban tidak dapat disebabkan oleh hanya satu faktor tunggal seperti agama. Sebaliknya, ia merupakan hasil interaksi kompleks antara berbagai elemen internal dan eksternal. Agama bisa saja menjadi salah satu faktor baik positif maupun negatif, tergantung pada bagaimana ajaran tersebut diinterpretasikan dan diterapkan oleh setiap individu dalam berbagai konteks terutama sosial dan politik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *