
Penulis: Muhammad Fahad Azizi (Mahasiswa S1 Universitas az-Zaitunah)
Dalam dunia keilmuan yang terus berkembang, sekat antara ilmu sosial dan ilmu agama sering kali dianggap sebagai tembok yang sukar ditembus. Ilmu sosial, dengan pendekatan empiris dan metodenya yang rasional, sering diasosiasikan dengan sains modern yang sekuler. Sementara itu, ilmu agama dipandang sebagai sesuatu yang normatif, berbasis pada keyakinan, dan mengakar kuat pada otoritas wahyu. Di tengah ketegangan tersebut, muncul pemikir yang mencoba mempertemukan dua dunia ini dalam ruang dialog yang tidak saling meniadakan, melainkan saling melengkapi.
Bernard Adeney-Risakotta adalah salah satu tokoh penting dalam upaya tersebut. Melalui karya dan pandangannya, ia merintis jalan menuju pertemuan antara dua jenis pengetahuan yang selama ini sering dipertentangkan. Sebagai dosen dan peneliti yang telah lama berkarya di Indonesia, khususnya di Yogyakarta, ia dikenal sebagai profesor di bidang agama, etika, dan ilmu sosial di Universitas Kristen Duta Wacana serta pengajar di Universitas Gadjah Mada. Latar belakangnya yang melintasi batas tradisi Barat dan Timur, serta pengalamannya dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, membentuk cara pandangnya yang reflektif dan terbuka.
Risakotta percaya bahwa ilmu tidak boleh berkembang dalam ruang tertutup, melainkan harus lahir dari interaksi dengan masyarakat, budaya, dan tradisi keagamaan yang hidup dalam realitas sehari-hari. Dalam banyak tulisannya, ia menekankan bahwa pendekatan terhadap agama tidak cukup hanya dari sudut pandang normatif dan dogmatis. Ilmu agama yang hanya fokus pada teks dan tafsir tanpa memahami konteks sosial dan historisnya akan membatasi potensi agama sebagai kekuatan transformatif. Sebaliknya, ilmu sosial yang mengabaikan dimensi spiritual akan kehilangan kedalaman makna dalam memahami realitas manusia.
Menurut Risakotta, ilmu agama dan ilmu sosial dapat saling mengoreksi dan memperkaya. Agama menyediakan kerangka etis dan tujuan moral, sedangkan ilmu sosial menawarkan analisis kritis terhadap dinamika sosial yang terus berubah. Ia menyadari bahwa menyatukan dua ranah keilmuan yang memiliki landasan epistemologis berbeda bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, ia tidak memaksakan integrasi total, melainkan mendorong terbentuknya dialog yang setara dan saling mendengarkan.
Dialog antara ilmu agama dan ilmu sosial, menurutnya, bukan tentang mencampuradukkan metode atau menegasikan satu pendekatan demi yang lain, melainkan tentang menciptakan ruang interaksi yang saling menghargai dan memahami. Ia menegaskan bahwa tantangan-tantangan besar zaman ini—seperti ketimpangan sosial, kekerasan atas nama agama, dan krisis lingkungan—tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Diperlukan kolaborasi lintas disiplin yang dilandasi oleh semangat kemanusiaan dan keadilan.
Salah satu gagasan penting yang ditawarkan Risakotta adalah pandangannya bahwa semua bentuk pengetahuan, baik agama maupun ilmu sosial, dibentuk oleh konteks dan kepentingan tertentu. Tidak ada ilmu yang sepenuhnya netral. Bahkan klaim objektivitas dalam sains tetap dibingkai oleh nilai, asumsi, dan budaya tertentu. Ia cenderung berpihak pada pendekatan filsafat kritis seperti yang dikembangkan oleh Mazhab Frankfurt. Ia menolak positivisme yang meyakini bahwa semua kebenaran dapat diukur secara empiris, dan juga mengkritisi relativisme postmodern yang mengaburkan batas antara kebenaran dan opini. Sikap yang ia ajukan adalah mengakui keterbatasan, namun tetap berkomitmen untuk mencari kebenaran dengan rendah hati.
Dalam menjelaskan posisinya terhadap kebenaran, Risakotta menggunakan analogi tentang tiga jenis wasit. Wasit pertama percaya bahwa ia dapat melihat semuanya secara objektif dan menilai berdasarkan aturan semata. Wasit kedua menyadari keterbatasan persepsi manusia, namun tetap berusaha bersikap adil. Wasit ketiga merasa bahwa semua keputusan sepenuhnya bergantung pada interpretasinya sendiri, terlepas dari aturan. Dalam hal ini, Risakotta memilih menjadi seperti wasit kedua—mencari keadilan dengan kesadaran penuh atas keterbatasan perspektif manusia. Ini adalah sikap intelektual yang jujur dan terbuka terhadap dialog.
Di Indonesia, pendekatan ini menjadi sangat relevan. Masyarakat Indonesia hidup dalam jejaring makna yang kompleks, di mana agama, budaya lokal, dan nilai-nilai modern saling berinteraksi, bernegosiasi, dan kadang bertabrakan. Adeney-Risakotta menyebut situasi ini sebagai perjumpaan tiga jaringan makna, masing-masing dengan bahasa, simbol, dan institusi yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk memahami makna secara internal dari masing-masing jaringan serta kemampuan untuk menjembatani komunikasi antarkomunitas. Dalam hal ini, ilmu agama dan ilmu sosial berperan sebagai penerjemah sekaligus penjaga keseimbangan makna.
Keterbukaan Risakotta terhadap pendekatan interdisipliner tidak membuatnya kehilangan identitas keilmuannya. Sebaliknya, ia memperlihatkan bahwa menjadi ilmuwan religius atau agamawan yang ilmiah bukanlah dua hal yang bertentangan. Ia menantang kita untuk melampaui dikotomi sempit antara iman dan akal, serta memasuki ruang pemikiran yang lebih luas, di mana ilmu dan iman bisa berjalan beriringan dalam pencarian akan makna dan keadilan.
Pemikirannya merupakan ajakan untuk berpikir lintas batas dan menolak sikap eksklusif dalam berilmu. Ia membuka ruang bagi akademisi, teolog, dan aktivis sosial untuk bersama-sama membangun cara pandang yang integratif terhadap realitas. Di tengah kompleksitas tantangan global, jalan dialog yang ia tawarkan menjadi semakin relevan. Ini bukan sekadar tawaran metodologis, tetapi juga sebuah kontribusi penting bagi terciptanya peradaban yang inklusif dan berkeadaban.
Melalui karya dan pandangannya, Bernard Adeney-Risakotta mengingatkan kita bahwa ilmu tidak hanya berfungsi untuk mengetahui, melainkan juga untuk memahami dan menyembuhkan. Agama tidak semata soal keyakinan, tetapi juga soal bagaimana hidup berdampingan secara damai. Dan dialog bukan kelemahan, melainkan kekuatan utama dalam membangun dunia yang lebih manusiawi.