PPI TUNISIA

Haji, Bisnis, dan Maqāṣid

Penulis: Muhammad Fahad Azizi (Mahasiswa S1 Universitas Az-Zaitunah, Tunis)

“Apakah haji hari ini masih murni ibadah, atau berubah menjadi bisnis orang Arab?” Pertanyaan tajam sekaligus tak nyaman ini selalu bergema setiap musim haji. Angka-angkanya memang sangat menggoda. Pada tahun 2025 saja, tercatat total 1.673.230 jamaah haji dengan total 221.000 jamaah berasal dari Indonesia. Jika digabung dengan jamaah umrah, kunjungan religius tahun ini menembus 16,5 juta orang. Tak heran, pemasukan dari haji dan umrah diperkirakan mencapai US$12 miliar per tahun melalui industri travel, hotel, catering, dan layanan miliaran dolar. Di sinilah bisnis, keamanan, dan spiritualitas bertemu di satu poros. Lalu, bagaimana nasib maqāṣid ibadah haji saat ini?

Secara sederhana, menurut al-Syāṭibī, maqāṣid al-syarī‘ah mencakup lima kebutuhan pokok: menjaga agama (dīn), jiwa (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), dan harta (māl). Pemikir kontemporer seperti Jasser Auda dan Ibnu ‘Āsyūr memperluasnya sebagai kerangka kemaslahatan yang dinamis, bukan sekadar daftar kaku. Dengan lensa maqāṣid, kebijakan, biaya, hingga layanan dapat ditimbang: apakah membawa maslahat atau justru melahirkan mafsadat ?

Maqāṣid bukan jargon akademis, melainkan ruh syariat. Ia hadir agar agama tidak sekadar menambah ritual, tetapi memelihara martabat manusia, menegakkan keadilan sosial, dan menumbuhkan ketulusan ibadah. Masalah muncul ketika praktik keagamaan terlalu terpengaruh motif profit. Hukum memang tetap berjalan, tetapi tujuan kemanusiaan, ketawadhuan, dan ketakwaan pelan-pelan tergerus.

Haji memiliki maqāṣidnya sendiri. Esensi terbesarnya adalah tauhid dan tazkiyat al-nafs—pembersihan jiwa. Di Padang Arafah, manusia mengenakan ihram yang menyamakan semua orang tanpa gelar dan status. Simbol radikal ini mengajarkan bahwa hanya Allah yang menjadi sandaran, bukan jabatan atau saldo bank.

Namun kenyataannya, kita kerap mendapati jemaah berebut lokasi hotel, layanan VIP, dan paket “premium” yang menawarkan kenyamanan maksimal. Ketika ihram jiwa bertabrakan dengan paket wisata mewah, pertanyaan muncul: apakah kesederhanaan ritual masih menjadi pusat pengalaman spiritual, atau sudah dimodifikasi menjadi produk premium?

Haji idealnya adalah puncak ukhuwah, di mana jutaan manusia berdiri bersama, tanpa sekat suku, bangsa, atau kasta ekonomi. Namun di lapangan muncul klaim pembagian pengalaman: ada yang merasa “keumuman” haji hanyalah slogan. Adanya kelas penginapan, akses cepat ke fasilitas, dan perlakuan berbeda antara jamaah resmi dan yang membeli layanan istimewa menimbulkan jurang persaudaraan. Persaudaraan yang maqāṣidi menuntut akses yang tidak terdistorsi oleh kemampuan membayar.

Wukūf di Arafah adalah metafora akhirat: perenungan bahwa semua akan dikumpulkan, tak ada yang dibawa selain amal. Seharusnya, pengalaman ini menempatkan manusia pada skala yang benar antara fana dan abadi. Namun antrian visa, pengaturan hotel berbintang, dan tarif fantastis kadang membuat wukūf terasa seperti “event” besar yang dimonetisasi. Ketika fokus bergeser ke kenyamanan logistik semata, nuansa yaum al-ḥashr bisa memudar.

Bahkan tidak sedikit, terutama di kalangan diaspora dan jamaah muda yang sejak awal datang dengan tujuan ekonomi. Haji dipandang sebagai peluang pendapatan, bukan semata perjalanan spiritual. Mereka sengaja membawa barang dagangan, menawarkan jasa, atau menerima pekerjaan musiman untuk memanfaatkan lonjakan permintaan selama musim haji. Aktivitas ini memang memberi nafkah bagi keluarga dan membuka ruang ekonomi yang nyata, tetapi ketika motivasi mencari uang menggeser niat ibadah, ia berisiko mereduksi makna ritual dan menimbulkan dinamika komersial yang bertentangan dengan maqāṣid haji.

Transformasi dramatis Saudi Vision 2030 semakin menegaskan arah ini. Melalui program Pilgrim Experience, pemerintah Saudi mengguyur investasi di sektor hospitality dan infrastruktur. Religi-tourism kini menjadi tulang punggung diversifikasi ekonomi. Hotel raksasa, transportasi modern, dan manajemen kerumunan berbasis teknologi membuka peluang ekonomi besar, tetapi sekaligus menajamkan risiko komersialisasi yang menggerus dimensi spiritual haji.

Di negara pengirim jemaah, bisnis juga tak kalah nyata. Monopoli kuota, pasar akomodasi yang ketat, hingga operator yang mengejar margin tinggi menjadi isu tahunan. Di Indonesia, birokrasi kuota dan biaya penyelenggaraan haji (BPIH/ONH) menjadi medan tarik ulur antara kepentingan publik dan tekanan pasar. Biaya resmi BPIH 2025 menegaskan betapa besar beban finansial ini bagi calon jemaah.

Tidak ingin berlarut, pemerintah Indonesia kini mencoba membenahinya. Lahirnya UU Haji dan wacana Kementerian Haji dan Umrah menandai niat untuk memusatkan perhatian pada perlindungan jemaah. Sosok Mochamad Irfan Yusuf, atau “Gus Irfan”, bahkan disebut sebagai kandidat kuat untuk memimpin kementerian haji baru, yang bisa membawa perubahan signifikan.

Beberapa strategi digembor-gemborkan: diplomasi kuota dengan otoritas Saudi untuk menambah porsi jemaah, pengawasan ketat terhadap travel penyelenggara, penindakan terhadap “travel nakal”, serta upaya transparansi pengelolaan dana haji. Pemerintah juga menguji model “kampung haji” dengan membeli tanah dan membuat pemukiman haji untuk mendukung UMKM dan mempermudah layanan jemaah.

Namun tantangan tetap besar: diplomasi kuota sering politis dan fluktuatif; pengawasan travel membutuhkan kapasitas digital dan penegakan hukum konsisten, sementara transparansi dana haji menuntut audit formal sekaligus dapat diakses publik. Upaya-upaya ini tampak sebagai kombinasi strategi dan tambal sulam administratif—bukan jaminan maqāṣid terlindungi sepenuhnya.

Jika kebijakan dan praktik hanya menambal masalah tanpa memprioritaskan maqāṣid tauhid, keadilan, dan persaudaraan, haji berisiko menjadi ritual “berbicara” sementara komersialisasi “melakukan.” Pertanyaan tajam muncul: jika haji kehilangan maqāṣidnya dan hanya jadi bisnis, siapa yang sebenarnya kita sembah, Allah atau kapital?

Pertanyaan ini bukan retorika. Ia menuntut tindakan nyata melalui kebijakan yang menempatkan perlindungan jemaah dan esensi spiritual di depan, diplomasi yang adil, pengelolaan dana transparan, dan masyarakat yang kritis memilih praktik haji yang menjaga martabat ritual. Tanpa itu, kita mungkin terus beribadah dalam bahasa Tuhan, tetapi mengikuti logika pasar yang asing bagi ruh syariat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *