
Penulis: Alief Bintang Pratama (Mahasiswa S1 Universitas az-Zaitunah, Kairouan)
Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dalam keniscayaan bahwa ia tidak mampu bertahan tanpa bantuan orang lain. Meskipun ia berkata, “Tidak, aku bisa saja hidup sendiri tanpa orang lain,” namun apakah ia akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari jika tidak ada tukang sayur di depan rumah? Apakah ia akan mampu bertahan hidup jika tidak ada pemasukan bulanan? Rasanya hal tersebut adalah sesuatu yang mustahil dilakukan. Manusia diciptakan dengan tujuan untuk saling berinteraksi, saling mengenal, dan saling membantu—dan ini adalah sebuah keniscayaan bagi kita.
Sepanjang sejarahnya, manusia terus berusaha mengembangkan cara berkomunikasi, bersosialisasi, dan berinteraksi yang baik, dengan maksud agar dapat saling mengenal dan saling membantu antar sesama.
Menariknya, sifat yang terdapat pada diri setiap orang akan berbeda-beda, menyesuaikan dengan lingkungan yang berada di sekitarnya. Hal ini diterangkan oleh Ibn Khaldun—seorang tokoh yang kerap dinobatkan sebagai peletak dasar ilmu sosial—yang dalam bukunya Muqaddimah mengatakan bahwa “Manusia itu adalah masyarakat madani atau civil society yang tumbuh dan berkembang mengikuti orang yang berada di sekitarnya.”
Contohnya, kita mungkin pernah mendengar peribahasa yang mengatakan, “Orang yang berteman dengan tukang parfum, maka ia akan wangi.” Peribahasa ini menggambarkan bahwa salah satu faktor yang menentukan kebiasaan dan sifat seseorang adalah orang-orang terdekatnya.
Pengaruh tersebut juga akan menentukan bagaimana cara seseorang memandang dunia dan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, jika seseorang hidup di lingkungan yang fanatik terhadap suatu kelompok tertentu, maka besar kemungkinan ia juga akan terjerumus ke dalam fanatisme tersebut. Sikap mendukung yang berlebihan, ditambah dengan sikap arogan, hanya akan menimbulkan rasa gelisah dan tidak nyaman bagi orang lain. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menanamkan rasa persaudaraan dan saling melindungi satu sama lain, tanpa memandang perbedaan yang ada.
Persaudaraan di antara manusia adalah hal yang sangat penting, baik dilihat dari segi keagamaan maupun kemanusiaan. Mengapa demikian? Karena kembali lagi kepada fitrah manusia yang merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Oleh karena itulah, diperlukan rasa saling mengasihi dan bertoleransi, baik dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Allah SWT menciptakan manusia dari berbagai kalangan dan kelompok, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Dari ayat ini kita dapat memahami bahwa perbedaan yang kini ada di tengah-tengah kita merupakan sebuah keniscayaan.
Perbedaan ini tidak hanya sebatas suku, bangsa, warna kulit, bahasa, atau tempat tinggal, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih intim dalam kehidupan seseorang, seperti kepercayaan dan keyakinan. Pergesekan yang timbul dari perbedaan ini sering kali menyebabkan perdebatan, bahkan ketegangan dan kekacauan di masyarakat.
Contohnya, sering terjadi perbedaan pendapat antara satu kelompok ormas dengan kelompok lainnya, yang tidak jarang menimbulkan ketegangan antarpendukung hingga berujung pada kericuhan, seperti tawuran dan sebagainya.
Indonesia sebagai negara multikultural dihuni lebih dari 300 kelompok etnis atau suku bangsa, bahkan menurut sensus BPS tahun 2010, terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air. Bahasa daerah pun beragam, dengan setidaknya 715 bahasa yang digunakan. Perbedaan ini tidak jarang menimbulkan konflik antarsuku di daerah-daerah, yang sering kali dipicu oleh hal-hal kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Salah satu contoh konflik antarsuku yang pernah terjadi di Indonesia adalah peristiwa di Sampit pada tahun 2001 antara suku Dayak dan Madura, atau peristiwa tahun 1998 yang dipicu tuduhan bahwa etnis Tionghoa menjadi penyebab krisis moneter saat itu, yang berujung pada kekerasan rasial.
Lantas, bagaimana langkah yang tepat untuk menghindari konflik akibat perbedaan dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai?
Salah satu solusinya adalah dengan menumbuhkan rasa toleransi dalam diri kita masing-masing dan di lingkungan sekitar kita. Mengapa demikian?
Karena toleransi antar sesama bertujuan agar kita dapat menerima setiap perbedaan yang ada. Harapannya, jika kita memiliki rasa toleransi, akan terwujud suasana yang aman, damai, dan penuh kasih sayang.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan toleransi?
Kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare yang berarti sabar dan menahan diri. Kata ini sering kali dipertentangkan dengan sifat fanatik yang merupakan sikap berlebihan dalam mendukung sesuatu hingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi orang lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi diartikan sebagai “batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan” atau “penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja.” Dalam konteks sosial, toleransi berarti penerimaan terhadap kelompok lain yang berbeda pandangan atau berselisih argumen tanpa adanya paksaan.
Dalam bahasa Arab, toleransi disebut at-tasāmuḥ, yang berarti lemah lembut, keluhuran budi pekerti, dan perangai mulia. Pakar bahasa Arab, Abdul Qahir al-Jurjani (1009–1078 M), dalam bukunya Taʿrīfāt, menerangkan bahwa at-tasāmuḥ berarti “bersikap lemah lembut” atau “menghindari sikap keras terhadap pihak lain yang berbeda, kendati ia dinilai salah.”
Dengan demikian, toleransi dapat disimpulkan sebagai sikap penerimaan terhadap suatu kelompok, pandangan, atau sikap yang berbeda, dengan cara bersikap lemah lembut dan menghindari kekerasan terhadap pihak lain. Namun, toleransi bukan berarti menerima secara mutlak pandangan yang berbeda, apalagi jika pandangan tersebut keliru.
Prof. M. Quraish Shihab dalam bukunya Toleransi menyatakan bahwa “Toleransi itu tidak berarti otomatis mengakui atau menerima kebenaran pihak lain, tetapi maknanya adalah mengakui haknya untuk menganut dan mengamalkan pandangannya serta haknya untuk hidup berdampingan tanpa mengorbankan pihak lain yang tidak sependapat dengannya.”
Sikap inilah yang disebut dengan menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang, khususnya seorang Muslim, untuk memiliki sikap ini. Sebab, sifat ini akan menjauhkan seorang Muslim dari tindakan kasar dan arogan terhadap pihak yang berbeda, dan menjadi manifestasi dari esensi agama Islam sebagai raḥmatan lil-ʿālamīn.
Maka, penting bagi setiap manusia, baik dari aspek keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, untuk saling menghargai dan menghormati. Dengan demikian, kehidupan yang rukun dan tenteram di atas bumi ini akan tercipta. Jika manusia menyadari hakikat dirinya sebagai makhluk yang harus hidup harmonis, dinamis, dan mau memaafkan kesalahan orang lain, maka toleransi akan tumbuh. Begitu pula jika manusia menyadari kelemahannya, ia akan bersikap rendah hati—dan sikap ini akan melahirkan dorongan untuk saling memaafkan dan menjalin kerja sama.