
Oleh : Tiara Shafira
BPC Kairouan – Di sinilah gagasan “Pancasila bukan Panacea” menjadi menarik. “Panacea” sendiri berarti solusi yang dianggap ampuh untuk beragam problematika kehidupan. Dalam konteks ini, Pancasila seolah-olah diminta “turun tangan” mengobati segala penyakit. Setiap kali kita menghadapi krisis sosial atau politik, acuan penyelesaiannya adalah Pancasila. Dalam praktiknya, realisasi dari “turun tangan” itu pernah sangat menyakitkan: Orde Baru, misalnya, dikenal ringan tangan menghukum oposisi dengan menggunakan Pancasila.
Rocky Gerung mengemukakan bahwa dalam sejarah politik kita, Pancasila lebih dipraktekkan sebagai ideologi penutup kritik, daripada sebagai pembuka dialog. Pancasila justru perlu dihidupkan melalui tindakan nyata. Nilai yang terkandung di dalamnya harus diterjemahkan ke dalam cara kita memperlakukan orang lain dan menyikapi perbedaan. Bukan justru terasa eksklusif karena dijadikan batas untuk mendefinisikan pendukung rezim dan pengkritiknya.
Dalam tulisannya, Rocky Gerung mengkritik kecenderungan Pancasila sebagai alat ukur yang kaku untuk kepentingan tertentu sehingga mengalami reifikasi. Akibatnya, Pancasila kehilangan kultur khasnya sendiri. Antara terbuka atau terselubung, hal ini mengakibatkan munculnya psikologi lama yang kini beredar di masyarakat: pengkritik rezim adalah antipluralisme. Psikologi ini tumbuh dari arogansi yang memandang kritik sebagai ancaman pada nasionalisme dan kebhinekaan, hingga slogan-slogan teoritis Pancasila bertebaran di mana-mana, bahkan dijadikan alat fit and proper test untuk kebinekaan yang hanya sekadar digaungkan dan diterbitkan dengan maksud yang tak lagi sepenuhnya sama dengan tujuan awal dilahirkannya Pancasila. Dampak signifikan dari kekecewaan tersebut adalah munculnya reaksi berlebihan berupa sikap eksklusif yang justru menutup percakapan kewarganegaraan untuk mencari titik temu hidup bersama sesuai nilai-nilai Pancasila.