PPI TUNISIA

Ucapan Natal dalam Bingkai Pluralisme

Penulis: Muhammad Fither Ahladzikri (Mahasiswa S1 Universitas Zaitunah, Tunis)

Diskursus yang kita alami, terutama setiap akhir tahun adalah ucapan selamat hari raya Natal. Dan hal tesebut, selalu dibalut dengan nuansa hukum Fiqih. Dikotomi hukum halal-haram hanya akan melahirkan perpecahan antar kelompok. Kajian tentang umat beragama sejatinya dapat dipotret dengan kacamata Ilmu Kalam Jadid yang bersifat humanis, sehingga melahirkan pemikiran pluralisme yang menekankan nilai egaliter.

Perjalanan penentuan hukum seyogyanya melibatkan berbagai macam pendekatan yang tidak hanya terbelenggu satu sudut pandang. Fiqih Sentris adalah suatu pendekatan dalam memahami Islam yang sangat berfokus pada aspek hukum (fiqih) dan seringkali mengutamakan penafsiran literal terhadap teks-teks agama. Pendekatan ini cenderung menghasilkan pemahaman yang kaku dan kurang kontekstual, serta dapat memicu sikap eksklusif terhadap pemeluk agama lain. Pemahaman fiqih yang kaku dan sempit seringkali mengarah pada pandangan bahwa hanya pemeluk agama tertentu yang benar dan akan selamat. Hal ini dapat memicu sikap inteloransi, diskriminasi, dan bahkan konflik antarumat beragama.

Kurangnya toleransi dalam kacamata Fiqih sentris cenderung kurang menghargai keragaman keyakinan dan praktik keagamaan. Akibatnya muncul sikap intoleran terhadap pemeluk agama lain, yang dianggap menyimpang. Lagi pula Pandangan eksklusif yang dipicu oleh fiqih sentris dapat menghambat terjadinya dialog dan pemahaman yang lebih baik antarumat beragama. Sikap intoleransi yang dipicu oleh fiqih sentris dapat merusak tatanan sosial, memicu konflik,dan menghambat pembangunan. Selain itu, sikap intoleransi juga bertantangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang sebenarnya.

Adapun beberapa contoh konkret sikap intoleransi yang sering dipicu oleh pemahaman fiqih yang terlalu sentris seperti, penolakan terhadap kelompok minoritas adalah contoh yang kerap kali kita temui. Hal ini bisa termanifestasi dalam bentuk diskriminasi, pemboikotan, atau bahkan kekerasan fisik. Misalnya, penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah kaum minoritas, juga pelarangan penggunaan simbol-simbol keagamaan tertentu, atau bahkan serangan terhadap tempat ibadah.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan inklusif dalam memahami Islam. Seperti memperdalam aspek spiritual agama misalnya, nilai-nilai kasih sayang, keadilan, dan toleransi. Tidak hanya mempelajari hukum, dan menafsirkan dalil secara tekstual. Selanjutnya, umat Islam perlu menyadari bahwa terdapat berbagai interprestasi teerhadap teks-teks agama. Oleh karena itu, penting untuk membuka diri terhadap penafsiran yang berbeda dan saling menghormati perbedaan pendapat. Selain itu, dialog antar agama dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pemahaman, membangun toleransi, dan mengatasi kesalahpahaman.

Pendekatan yang lebih holistik dan insklusif umat Islam, dapat membagun pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang agama, serta hidup saling berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Pendekatan terhadap kajian keyakinan antarumat beragama seharusnya menggunakan kacamata pluralisme, agar kita melihat manusia sebagaimana layaknya manusia, bukan bagian lain dari kita.

Berbicara tentang pluralisme, Secara garis besar pengertian pluralisme ialah pengakuan adanya kemajemukan dan keterlibatan aktif setiap pemeluk agama, menjunjung hak agama lain serta terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan itu. Hal tersebut bukan berarti dapat disamakan dengan konsep relativisme yang menyatakan “semua agama adalah sama” dan bukan pula sinkretisme yang menciptakan suatu agama baru dengan cara memadukan unsur tertentu dari beberapa agama untuk diintegralkan.

Melihat Indonesia sebagai negara berpenduduk multikultural dan plural yang terdiri 17000 pulau dengan sekitar 250 kelompok suku dengan lebih dari 250 an subkultur dan bahasa lokal. Terdapat 5 atau 6 agama resmi dengan latar belakang kesukuan dan mazhab yang berbeda. Dalam hal keagamaan ini, mula-mula datang agama Hindu, disusul oleh Budha, Islam, kemudian Kristen (Protestan dan Katolik), selain itu pula kedatangan bangsa Cina yang membawa agama Kong Hu Chu. Kehadiran agama-agama besar ini terutama Hindu, Budha dan Islam selain bersifat keagamaan juga bersifat politis. Hal itu terlihat dalam wujud kerajaan-kerajaan Hindu, Budha dan Islam. Sementara itu kedatangan penjajah Barat bersamaan dengan missionaris Kristen.

Adapun pluralisme agama di Indonesia ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa kita. keberagaman ini bukan hanya sekedar fakta demografi, tetapi juga mencerminkan sejarah panjang interaksi antarbudaya dan agama di Indonesia. Pluralisme agama di Indonesia adalah sebuah kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Dengan saling menghargai dan menghormati perbedaan, kita dapat membangun bangsa yang damai, adil, dan sejahtera.

Perayaan Natal sebagai salah satu hari raya besar umat Kristiani, seringkali menjadi topik diskusi yang menarik, terutama dalam konteks masyarakat plural seperti di Indonesia. Ucapan Selamat Natal, yang seringkali menjadi bagian dari perayaan ini, seringkali memicu perdebatan, juga menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyrakat khususnya dari sudut pandang keagamaan.

Perbedaan pendapat ulama Indonesia mengenai ucapan Selamat Natal terbagi dua sikap, yang memperbolehkan dan yang melarang, bahkan mengatakan bahwa ucapan Selamat Natal adalah hal yang diharamkan oleh agama, dan berimplikasi kepada pengkafiran.

Sebagaimana diutarakan Zuhairi Misrawi di dalam bukunya Al-Qur’an Kitab Toleransi. Salah satu cara yang paling mudah adalah memberikan apresiasi kepada umat agama lain. Bagi umat Islam adalah hal yang dianjurkan untuk mengucapkan selamat pada saat Natal dan hari raya Paskah. Begitu halnya pada umat Kristen agar mengucapkan selamat kepada umat muslim di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dunia akan terasa indah bila hati nurani dipenuhi dengan kasih sayang dan kesungguhan untuk membangun toleransi. Perlu pengenalan dan pengetahuan yang memadai dan mendalam terhadap agama lain sehingga mampu membangun kesepahaman untuk kemuliaan manusia.

Tentu saja, yang dimaksud adalah toleransi yang bersumber dari kearifan, bukan kebencian yang bersifat permanen. Dan sudah dipastikan ada pelajaran yang bisa digali di balik pesan Tuhan tentang perlunya mengenal ajaran nabi Isa dan mengucapkan selamat Natal. Pesan tersebut bertujuan agar kebahagiaan yang dirasakan oleh umat agama lain dapat dirasakan oleh umat Islam, begitu juga sebaliknya. Seluruh umat harus menjunjung tinggi tradisi dan khazanah agama-agama. Karena dengan demikian, toleransi benar-benar dipraktikkan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *