
Oleh: Anisa Amanati Haryati
BPC Kairouan – Demokrasi lazimnya diartikan sebagai suatu tatanan pemerintahan yang memberikan kesempatan setara bagi setiap individu warga negara untuk berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan politik melalui partisipasi. Hak untuk memberikan suara merupakan salah satu manifestasi paling konkret dari prinsip ini. Akan tetapi, setelah menelaah karya Jason Brennan yang berjudul Against Democracy, muncul sebuah pertanyaan krusial yang dapat menggoyahkan pemahaman tersebut: apakah setiap individu yang memiliki hak pilih juga dibekali dengan pengetahuan dan kompetensi yang memadai untuk menghasilkan putusan politik yang bijaksana? Pertanyaan inilah yang menjadi landasan kritik Brennan terhadap konsep demokrasi. Ia tidak hanya menyoroti mekanisme kerja demokrasi, tetapi juga mempertanyakan apakah kesetaraan dalam hak politik senantiasa berujung pada hasil keputusan politik yang bermutu.
Brennan mendasarkan argumennya pada suatu isu yang tampaknya mendasar namun berdampak luas, yaitu ketidaktahuan dalam berpolitik. Dalam konteks kehidupan demokratis, individu dapat memberikan suara tanpa memiliki pemahaman yang cukup mengenai para kandidat, kebijakan yang diusulkan, lembaga-lembaga politik, atau bahkan isu-isu yang sedang dibahas. Dalam karyanya yang berjudul Against Democracy, Brennan mengklasifikasikan warga negara ke dalam tiga kategori: hobbits, hooligans, dan vulcans. Hobbits adalah tipe warga yang umumnya tidak menunjukkan minat pada ranah politik dan memiliki sedikit pengetahuan tentang masalah-masalah politik. Hooligans menempati posisi yang berlainan; mereka aktif dan menunjukkan ketertarikan pada politik, namun keterlibatan ini kerap disertai dengan bias yang kuat, sehingga informasi yang bertentangan dengan keyakinan mereka cenderung diabaikan. Di sisi lain, vulcans merepresentasikan gambaran ideal warga negara yang sanggup menerapkan penalaran, bukti, dan informasi secara lebih rasional dalam proses pengambilan keputusan politik.
Distribusi tersebut mengindikasikan bahwa isu demokrasi tidak semata-mata bergantung pada kehadiran atau ketiadaan partisipasi publik, melainkan juga pada mutu pemahaman yang diterapkan saat partisipasi tersebut berlangsung. Individu dapat menghadiri tempat pemungutan suara dan menggunakan hak suaranya, namun hal tersebut belum tentu mencerminkan pemahaman yang memadai mengenai implikasi dari pilihan yang dibuat. Kompleksitas persoalan semakin meningkat mengingat keputusan-keputusan individual dalam sistem demokrasi kemudian diagregasi menjadi keputusan kolektif yang berpotensi memengaruhi tatanan kehidupan seluruh komunitas.
Konsep ini juga terlintas dalam analisis Ilya Somin mengenai ketidaktahuan politik ( Political Ignorance) . Somin berpendapat bahwa salah satu faktor yang menyebabkan warga negara kurang termotivasi untuk mendalami politik adalah probabilitas suara individu dalam menentukan hasil pemilihan umum yang sangat minim. Konsekuensinya, bagi sebagian individu, alokasi waktu dan upaya untuk memahami isu-isu politik yang kompleks mungkin dianggap tidak proporsional jika dibandingkan dengan dampak langsung pengetahuan tersebut terhadap hasil pemilu. Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa ketidaktahuan politik tidak semata-mata berasal dari keterbatasan kemampuan belajar seseorang, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh mekanisme insentif yang berlaku dalam sistem demokrasi.
Namun, pada tahap ini, terasa penting untuk membedakan antara ketidaktahuan akan keseluruhan isu politik dengan ketidakmampuan untuk membuat pertimbangan yang logis. Sangat mungkin tidak ada individu yang dapat sepenuhnya menguasai seluruh aspek ekonomi, hukum, hubungan internasional, pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan secara simultan. Bahkan individu dengan tingkat pendidikan yang sangat tinggi pun memiliki batasan pengetahuan. Dalam keseharian, manusia juga terbiasa membuat ketetapan berdasarkan data yang terbatas dan memanfaatkan wawasan yang diperoleh dari pihak lain. Oleh karena itu, isu yang lebih krusial bukanlah apakah seorang pemilih memiliki pengetahuan komprehensif, melainkan bagaimana ia mendapatkan, menyeleksi, dan menganalisis informasi sebelum merumuskan suatu keputusan.
Isu tersebut memperoleh relevansi yang meningkat dalam lanskap politik kontemporer, mengingat masyarakat saat ini berada dalam kondisi yang berlimpah akan informasi. Aksesibilitas instan terhadap data politik telah difasilitasi oleh kemajuan internet dan platform media sosial. Namun demikian, kuantitas informasi yang melimpah tidak secara otomatis berkorelasi dengan peningkatan pemahaman atau pengetahuan. Individu mungkin mengonsumsi berbagai macam informasi politik setiap hari namun tetap kurang memahami substansi dari isu yang tengah didiskusikan. Selain itu, arus informasi dapat terkontaminasi oleh unsur-unsur seperti propaganda, opini pribadi, kutipan yang terlepas dari konteks, atau klaim yang belum terverifikasi. Konsekuensinya, pengembangan keterampilan literasi kritis menjadi sama krusialnya dengan kemampuan untuk mengakses informasi.
Kondisi di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mengamati isu tersebut dengan lebih konkret. Investigasi mengenai segmen pemilih muda di Indonesia mengindikasikan bahwa pemahaman mengenai isu-isu politik masih menjadi tantangan dalam proses penentuan keputusan politik. Studi yang dilakukan oleh Eva S. Prihatini, sebagai contoh, mengungkapkan adanya keterbatasan dalam pengetahuan politik pada sebagian pemilih muda di Indonesia dan mengidentifikasi bahwa berbagai elemen dapat berkontribusi pada cara mereka mengevaluasi kandidat. Fenomena ini menyiratkan bahwa preferensi politik tidak senantiasa dihasilkan dari analisis mendalam terhadap kapabilitas serta agenda yang ditawarkan oleh kandidat.
Studi tambahan mengenai demografi pemilih di Indonesia mengindikasikan bahwa ketersediaan informasi yang terbatas mengenai para kandidat dapat mendorong pemilih untuk mengandalkan heuristik atau jalan pintas dalam proses pengambilan keputusan. Dalam situasi tertentu, atribut kandidat yang mudah teridentifikasi dapat memengaruhi pilihan pemilih ketika data yang lebih mendalam tidak mudah diakses. Observasi semacam ini bukanlah fenomena yang eksklusif terjadi di Indonesia. Dalam interaksi sehari-hari, individu kerap mengaplikasikan jalan pintas kognitif untuk membuat keputusan, mengingat ketidakmungkinan untuk mengolah seluruh data yang ada. Kendati demikian, permasalahan ini menjadi signifikan ketika jalan pintas tersebut diaplikasikan dalam konteks pengambilan keputusan politik yang berimplikasi luas.
Dari premis inilah konsep epistokrasi yang diajukan oleh Brennan menjadi relevan. Berbeda dengan demokrasi yang mendistribusikan kekuasaan politik secara relatif setara kepada seluruh warga negara, epistokrasi berlandaskan pada prinsip bahwa otoritas politik idealnya lebih terkonsentrasi pada individu yang memiliki pemahaman atau kapabilitas politik yang memadai. Brennan menguraikan berbagai opsi implementasi, termasuk sistem yang dapat memberikan bobot politik yang lebih signifikan kepada warga negara yang dinilai memiliki pengetahuan yang cukup. Penalaran di balik gagasan ini secara inheren berasal dari pertanyaan yang rasional: mengingat kompleksitas dan implikasi luas dari keputusan politik, mengapa individu dengan pemahaman politik yang terbatas seharusnya memiliki tingkat pengaruh yang setara dengan mereka yang memiliki pemahaman mendalam mengenai isu-isu yang bersangkutan?
Namun, justru pada titik inilah timbul permasalahan baru. Siapakah yang memiliki otoritas untuk menentukan kompetensi politik seseorang? Apakah kompetensi dapat diukur semata-mata melalui pemahaman akan fakta-fakta politik? Bagaimana jika seseorang memiliki pengetahuan politik yang ekstensif namun memiliki agenda pribadi yang memengaruhi pengambilan keputusannya? Dan yang paling krusial, siapakah yang menetapkan kriteria pengetahuan yang harus dipenuhi? Kekhawatiran-kekhawatiran ini mengindikasikan bahwa isu-isu demokrasi tidak serta-merta terselesaikan hanya dengan mengalokasikan hak politik yang lebih besar kepada kelompok tertentu.
Kritik terhadap epistokrasi juga bersinggungan dengan potensi sentralisasi kekuasaan. Apabila segelintir individu dianugerahi wewenang yang lebih besar berdasarkan anggapan kompetensi mereka, maka sistem tersebut tetap memerlukan perangkat untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok tersebut.
Pengetahuan tidak serta merta membebaskan individu dari pengaruh kepentingan pribadi, prasangka, atau kekeliruan. Bahkan, individu dengan tingkat pendidikan dan informasi yang komprehensif pun dapat memiliki perspektif yang berbeda mengenai kebijakan publik sebagai akibat dari perbedaan nilai dan kepentingan. Oleh karena itu, isu kompetensi tidak dapat dilepaskan dari isu kekuasaan.
Menurut hemat saya, aspek paling menarik dari buku Against Democracy bukanlah dorongan untuk mengadopsi epistokrasi, melainkan kritik Brennan terhadap asumsi bahwa demokrasi secara inheren akan menghasilkan keputusan yang optimal. Meskipun demokrasi menjamin hak politik yang relatif setara, kesetaraan hak tersebut tidak identik dengan kesamaan pengetahuan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memberikan suara, namun tingkat pemahaman politik di antara mereka tentu bervariasi. Perbedaan ini merupakan realitas yang harus diakomodasi oleh sistem demokrasi.
Oleh karena itu, apabila fokus permasalahan adalah mutu pemahaman politik, salah satu pertanyaan yang lebih substantif bukanlah sekadar “siapa yang berhak memberikan suara?”, melainkan “bagaimana warga negara dapat menjadi pemilih dengan pemahaman yang lebih baik?”. Pertanyaan ini mengarahkan diskursus pada krusialnya edukasi politik dan kecakapan literasi informasi. Edukasi politik seyogianya tidak terbatas pada pemahaman teknis penyelenggaraan pemilihan umum, tetapi juga mencakup kemampuan untuk menganalisis agenda politik, memverifikasi sumber informasi, mengkontraskan berbagai pernyataan, mendalami struktur kelembagaan negara, serta membedakan antara argumen yang valid dan disinformasi.
Pada intinya, Against Democracy menggarisbawahi bahwa demokrasi menghadapi isu-isu kompleks yang tidak dapat direduksi sekadar pada agregasi suara. Setiap suara merepresentasikan latar belakang pengetahuan, pengalaman, kepentingan, dan kerangka berpikir yang beragam. Ketidakpahaman dalam ranah politik berpotensi mengkompromikan mutu pengambilan keputusan kolektif. Namun demikian, pembatasan hak berpolitik juga memunculkan tantangan tersendiri terkait penentuan kriteria kompetensi dan mekanisme pengawasan kekuasaan tersebut. Oleh karena itu, kajian terhadap karya Brennan hendaknya tidak mengarah pada penerimaan tanpa syarat terhadap demokrasi maupun epistokrasi. Sebaliknya, signifikansi gagasan tersebut terletak pada kapasitasnya untuk memantik dialog mengenai relasi fundamental antara pengetahuan, kekuasaan, dan partisipasi dalam politik.
Dalam lanskap Indonesia, satu implikasi yang dapat disimpulkan adalah urgensi pengembangan budaya politik yang tidak hanya memotivasi partisipasi publik, tetapi juga mendorong individu untuk melakukan riset dan refleksi kritis sebelum terlibat. Demokrasi bergantung pada partisipasi warga negara; namun, kualitas partisipasi tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, isu sentral yang muncul dari analisis terhadap buku “Against Democracy” bukanlah semata-mata mengenai kesempurnaan sistem demokrasi, melainkan fokus pada bagaimana masyarakat dapat menumbuhkan kebiasaan berpikir yang mengarah pada partisipasi politik yang lebih bertanggung jawab. Pada akhirnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya mensyaratkan warga negara yang memiliki hak bersuara dan memilih, tetapi juga warga negara yang mengedepankan pengetahuan, penalaran, dan kontemplasi dalam menentukan pandangan dan pilihan mereka.