Penulis : Hadi Wijaya

Kemerdekaan! Bilakah semua Sarinah-Sarinah mendapat kemerdekaan? Tetapi, ya -kemerdekaan yang bagaimana? Kemerdekaan seperti yang dikehendaki oleh pergerakan feminismekah, yang hendak menyamaratakan Perempuan dalam segala hal dengan laki-laki? Kemerdekaan ala Kartini? Kemerdekaan ala Chalidah Hanum? Kemerdekaan ala Kollontay? (Ir. Soekarno).
Dalam buku karya Soekarno berjudul “Sarinah: Kewadjiban Wanita dalam Perdjoangan Republik Indonesia menilai maksud feminisme yang mulanya baik, yaitu persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, telah melewati batas. Sebab, paham ini hendak mencari-cari persamaan dalam segala hal, mulai dari tingkah laku, cara hidup, cara berpakaian, dan sebagainya. Karena itu, Soekarno menegaskan agar Indonesia dibangun atas dasar sikap kritis terhadap paham-paham yang datang dari luar. Lebih lanjut “janganlah tergesa-gesa meniru cara modern atau cara Eropa, janganlah juga terikat oleh rasa konservatif atau rasa sempit, tetapi cocokkanlah semua dengan kodratnya,” tulis Soekarno mengulangi kata-kata Ki Hadjar Dewantara.
Hal ini selaras dengan pemikiran Buya Hamka yang berjudul “Kedudukan Perempuan dalam Islam’’, yang merupakan kumpulan karangan karya Buya Hamka pada majalah Panji Masyarakat. Dalam karyanya tersebut, pandangan Buya Hamka telah memberikan suatu pemikiran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Menurutnya Islam telah memberikan kedudukan yang mulia bagi kaum perempuan.
Diskursus mengenai keadilan terhadap perempuan memang menarik untuk terus dikaji dan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan. Hal ini ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi perempuan termasuk tokoh dan ide-ide perempuan pada abad 19 hingga abad 20 di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Rekontruksi budaya yang menempatkan perempuan pada posisi ke dua, sebagai makhluk biologis ataupun makhluk sosial telah membawa ketidakadilan untuk perempuan. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia pada masa penjajahan, orde lama, orde baru, bahkan sampai sekarang.
Terlepas dari semakin banyaknya organisasi perempuan termasuk munculnya tokoh dan ide-ide perempuan di abad 19 hingga awal abad 20, sejarah mencatat bahwa dari segi kemajuan dan kekuatan, serta basis anggota dan simpatisan. (Arivia dan Subono: 2017) mengatakan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) adalah salah satu yang sangat diperhitungkan dan dapat dianggap lebih berhasil. Keberadaan dan perannya begitu menonjol secara sosial dan politik dalam dua periode demokrasi paling awal di Indonesia, yakni sejak akhir 1940-an hingga 1965 yang dikenal dengan demokrasi konstitusional dan demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno.
Lantas, bagaimana sepak terjang dan peran mereka dalam mengangkat serta menyuarakan harkat dan martabat perempuan Indonesia?
Artikel ini ditulis bertujuan memberikan perspektif lain tentang Gerwani yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia.
Melansir dari Kompas.com, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) adalah organisasi yang disinyalir terlibat dalam peristiwa G30S. Gerwani dianggap sebagai salah satu organisasi underbouw Partai Komunis Indonesia yang memiliki citra buruk. Kendati demikian, meskipun organisasi itu telah dibubarkan ini tetap mengihiasi sejarah pergerakan perempuan Indonesia.
Dalam buku karya Saskia E. Wieringa yang berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan (Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI), Sejarah berdirinya gerwani diwarnai proses panjang dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun sejak organisasi Gerwis pertama kali berdiri sebelum kemudian bermetamorfosis menjadi Gerwani. Seperti yang sudah disampaikan, Gerwani mulanya dikenal sebagai Gerwis. Ide pembentukan organisasi ini muncul pada 7 Mei 1950 saat diadakannya pertemuan di Surabaya. Salah satu penggagasnya adalah seorang jurnalis perempuan piawai di Indonesia SK Trimurti dan beberapa pejuang perempuan lainnya.
Konstitusi yang dirumuskan Gerwis adalah menegaskan diri sebagai organisasi non politik dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Namun, secara tak langsung PKI memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam proses pembentukan hingga arah politik Gerwis. Sebagaimana yang dijelaskan Ny. Chalisah, salah satu pendiri Gerwis, bahwa ‘partai meminta saya untuk membangun organisasi perempuan komunis di dalam partai’. Tetapi, keinginan para pemimpin PKI ini bukanlah satu-satunya faktor penyebab berdirinya Gerwis. Lebih besar dari itu, hasrat bersama untuk tercapainya kemerdekaan nasional dan berakhirnya praktik feodalisme adalah faktor terbesar berdirinya Gerwis.
Sejak awal kiprahnya, Gerwis aktif menempuh politik anti-imprealisme. Organisasi berpendapat bahwa pemerintah yang didominasi oleh PNI, Masyumi, dan PSI terlalu lunak terhadap modal asing dan kaum imprealis dengan membolehkan kembalinya para pemilik perkebunan asing. Dan keaadan semacam itu kaum perempuan dan para ibu sangat menderita.
Gerwis memutuskan untuk berganti nama menjadi Gerwani saat menyelenggarakan Kongres II Gerwis pada 1954. Tak hanya mengganti nama, mereka juga sepakat untuk mengubah bentuk organisasi dari yang semula berorientasi kader berubah menjadi orientasi massa. Yang yang mendasari berdirinya organisasi ini adalah rasa tidak puas beberapa pejuang perempuan atas organisasi perempuan yang berdiri sebelumnya.
Kemudian Gerwani dalam kiprahnya mencurahkan perhatian pada masalah pemberantasan buta huruf dan pendirian sekolah-sekolah, organisasi itu juga menuntut perlunya hak-hak perempuan termasuk poligami. Dengan berjalannya waktu, organisasi ini mulai merambah ke ranah yang lebih luas yakni ranah aktivisme internasional.
Seperti halnya keterlibatan organisasi ini dengan menjadi anggota dari WIDF (Women’s International Democratic Federation), Gerwani turut berpartisipasi dalam Congress of Women di Paris. Adapun tujuan WIDF secara garis besar adalah memperjuangkan hak kaum perempuan sebagai ibu, pekerja dan warga negara, memperjuangkan hak anak-anak untuk hidup, kesejahteraan dan pendidikan, mendukung kemerdekaan nasional, penghapusan apartheid, diskriminasi rasial dan dan fasisme.
Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dianggap selaras dengan pola kaderisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam menerapkan Sosialisme dan Feminisme terutama dalam mengkritisi Undang-Undang Perkawinan yang dianggap belum berpihak kepada kaumnya, serta kebijakan kepada kaum buruh di Indonesia pada waktu itu. Pada awal 1960-an, Gerwani pun mendapatkan peran strategis dalam kancah politik Nasional. Hubungannya dengan PKI menjadi lebih erat dan aspek-aspek feminis dalam aktivisme telah berkurang.
Dari 1954 hingga 1965, Gerwani menyatakan diri sebagai organisasi yang tidak berpihak pada partai politik. Baru kemudian ketika pemerintah mengintruksikan kepada organisasi massa untuk memilih pasangan partai politik dalam kerangka Nasakom, maka Gerwani dipaksa berafiliasi dengan PKI. Aspirasi ideologis Gerwani dalam hal ini adalah berdasarkan tokoh Srikandi, yang menyematkan perjuangan di area politik. Langkah Gerwani misalnya dalam memberikan ‘kursus-kursus’ penyadaran politik di tingkat daerah menjadi kontroversi besar-besaran di desa-desa dengan reaksi konservatif yang keras. Gelombang progresivitas Gerwani juga diluapkan dalam majalah Gerwani yakni Api Kartini, agar menyulut kesadaran perjuangan perempuan. Wacana ‘feminisme’ dan ‘sosialisme’ dalam tubuh Gerwani menjadi ‘kabur’ pada saat itu, lantaran perjuangan politik yang lebih populis sangat diutamakan. Kedekatan secara pribadi anggota Gerwani dengan orang-orang PKI tak ayal memberi warna pula dalam tubuh organisasi.
Pasca meletusnya peristiwa kelam G30S, organisasi ini dianggap terlibat dalam peristiwa tersebut. Dikabarkan mereka melakukan penyiksaan yang kejam terhadap para jendral sebelum dimasukkan ke Lubang Buaya, dan ungkapan yang paling populer yang lekat di pikiran rakyat adalah “darah itu merah, jendral!’’, sebuah penggalan dari sebuah scene film yang setiap tahunnya kita tonton.
Sekelumit narasi yang disebarkan secara masif dalam berita-berita ini menjadi stigma yang tak bisa dilepaskan dari Masyarakat. Namun, menurut Saskia Eleonora Wieringa, seorang profesor Universiteit van Amsterdam di Belanda dan baru-baru ini menjadi Ketua IPT 1965 (International people’s Tribunal 1965), menuliskan di karyanya, dalam buku bertajuk Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pasca kejatuhan PKI, dokter yang mengautopsi jenazah para jenderal kala itu pun menyangkal narasi itu dengan mengatakan bahwa tak ada temuan sedikitpun bahwa tidak ada bekas kebiri para jenderal ada bekas sayatan silet maupun mata yang tercungkil.
Epilog organisasi ini adalah ketika melestusnya peristiwa kelam G30S semua yang terlibat dalam Gerwani dibabat tuntas sampai ke akar-akarnya. Banyak tuduhan keji yang dilayangkan terhadap organisisasi melalui koran-koran, seperti yang dilansir dari BBC News, Pemberitaan koran-koran tentara ini segera diikuti oleh media massa lain, yang menggambarkan para perempuan menggoda jenderal dengan melakukan tarian telanjang yang erotis, disertai nyanyian lagu Genjer-Genjer. Setelah itu, mereka mulai mengebiri para jenderal dan mencungkil mata mereka.
Dari apa yang telah terjadi ini tidak mengubah fakta, bahwa tahun-tahun itu menjadi tahun kelam bagi Sejarah Indonesia. Terlepas dari banyak hipotesis penyebab peristiwa ini terjadi, pertumpahan darah sampai kapan pun tidak boleh terjadi lagi, karena apapun itu ini merugikan semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
“Sebagai pahlawan menghadaplah, kepada asal mula kita, yang menciptakan kita, Allah SWT. Karena akhirnya, Dialah panglima kita Yang Paling Tertinggi. Dialah yang menentukan segala sesuatu, juga atas diri kita semua. Tetapi dengan keimanan ini juga, kami semua yakin, bahwa yang benar akan tetap menang, dan yang tidak benar akan tetap hancur. Fitnah, fitnah berkali kali, fitnah lebih jahat dari pembunuhan, lebih jahat dari pembunuhan, kita semua difitnah, dan saudara-saudara telah dibunuh, kita diperlakukan demikian. Tapi jangan kita, jangan kita dendam hati, iman kepada Allah SWT, iman kepada-Nya, mengukuhkan kita. Karena Dia perintahkan, kita semua berkewajiban, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran” (Jendral A.H Nasution).